Pemkot Jambi Polisikan Siswi SMP Karena Tak Terima Dikritik, Mahfud MD Beraksi

Deli Suara.Com
Senin, 05 Juni 2023 | 17:59 WIB
Pemkot Jambi Polisikan Siswi SMP Karena Tak Terima Dikritik, Mahfud MD Beraksi
Menko Polhukam Mahfud MD ((istimewa))

Aksi Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melaporkan siswi SMP negeri, SFA ke kepolisian telah memicu sorotan tajam. Pelaporan itu bermula saat siswi asal Jambi itu membuat video kritikan tentang pemerintahan Kota Jambi hingga menjadi viral di media sosial

Salah satu sorotan datang dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menpolhukam), Mahfud MD. Melalui akun Twitter resminya, Mahfud berterima kasih kepada pihak yang telah memberikan informasi kepadanya terkait nasib siswi SMP tersebut.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan akan menggandeng sejumlah instansi terkait untuk mendampingi siswi SMP tersebut. Nantinya, perwakilan Kementerian PPA, Kompolnas hingga Komisi Perlindungan Anak akan pergi ke Jambi untuk mendukung SFA.

"Terima kasih atas infonya, Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi membantu mendampingi anak ini," kata Mahfud dalam cuitannya, Senin (5/6/2023).

Mahfud menekankan pentingnya mendukung dan melindungi siswi tersebut, serta menjernihkan persoalan itu. Termasuk memberikan perlakuan hukum yang sesuai bagi anak-anak di bawah umur.

"Dampingi, lindungi, jernihkan masalahnya (antara Pemkot Jambi dengan SFA). Perlakukan anak-anak sesuai hukum yang berlaku bagi anak-anak," tegas Mahfud.

Sebelumnya, SFA menjadi perhatian publik setelah video kritiknya terhadap Pemkot Jambi mengenai perusahaan pengangkut kayu dari China yang beroperasi di dekat rumah neneknya menjadi viral. 

Dalam videonya, SFA mengecam kerusakan yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut pada rumah neneknya, yang merupakan seorang veteran. Tak terima, Pemkot Jambi kemudian melaporkan SFA ke kepolisian lewat pasal UU ITE.

Kompol Andi Purwanto, Kasubdit 5 Direskrimsus Polda Jambi, telah membenarkan laporan pengaduan Pemkot Jambi terhadap SFA.

Baca Juga: Disodorkan PAN jadi Cawapres Prabowo, Gerindra Akui Turut Amati Erick Thohir

Menurut Andi, laporan tersebut diajukan oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi, Gempa, pada tanggal 4 Mei 2023. Laporan tersebut terkait Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, yaitu penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI