Deretan Sanksi Menanti Debitur Jika Tak Segera Lunasi Utang BLBI: Paspor Dicabut, Kredit Ditolak Sampai Dicekal

Deli | Suara.com

Rabu, 07 Juni 2023 | 07:52 WIB
Deretan Sanksi Menanti Debitur Jika Tak Segera Lunasi Utang BLBI: Paspor Dicabut, Kredit Ditolak Sampai Dicekal
Menko-Polhukam-Mahfud-MD-ferdy-sambo-tersangka-pembunuhan-brigadir-Joshua-640x360-1

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan para obligor/debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dapat dikenai sanksi berupa pembatasan layanan perbankan sampai pencekalan jika tidak segera membayar utangnya kepada negara.

Mahfud MD, selaku Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), menjelaskan payung hukum yang mengatur sanksi tersebut telah dikeluarkan oleh pemerintah, salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara.

"Kami sudah menyiapkan denda-denda administrasi, sejak awal itu sudah dibicarakan. Misalnya, supaya hati-hati ini, mungkin (mereka) nanti akan ditutup haknya untuk mengambil kredit di bank. Jadi, diberitahu ini, orang ini, tidak boleh, kemudian paspornya dicabut, tidak boleh berpergian selama sekian hari sampai jelas kapan mau menyelesaikan dan berapa utangnya yang diakui," kata Mahfud MD saat acara serah terima aset eks BLBI di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Dia menyampaikan sanksi itu, yang membatasi layanan keperdataan dan layanan publik bagi para obligor/debitur BLBI, merupakan upaya pemerintah memaksa mereka segera mengembalikan uang negara. Alasannya, uang itu hendak diperuntukkan kepentingan masyarakat serta menunjang kerja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

"Sudah ada payung hukumnya untuk kami melakukan itu. Payung hukumnya sudah keluar. Jadi, dimohon kooperatif, yang selama ini menghitung tidak ketemu-ketemu (nilai utangnya, red.), mari kita bertemu (dan membahas) bagaimana penyelesaiannya,” kata Mahfud.

Pada kesempatan itu, Mahfud mengatakan PP Nomor 28/2012 yang turut membantu Satgas BLBI dalam menagih uang negara kepada para obligor/debitur perlu dikaji efektivitasnya oleh Kementerian Keuangan.

"(Tujuannya) agar mekanisme pengembalian hak tagih negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara pada masa yang akan datang menjadi lebih baik, yang salah satunya menerapkan kewenangan pembatasan hak keperdataan, layanan publik, kepada obligor/debitur yang tidak kooperatif," kata Mahfud.

Satgas BLBI, yang terdiri dari beberapa kementerian/lembaga, mulai bekerja sejak Presiden RI Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dalam Keppres itu, masa tugas Satgas BLBI berakhir pada 31 Desember 2023.

Sejak mulai bertugas pada Juni 2021 sampai Mei 2023 atau dalam kurun waktu hampir dua tahun, Satgas BLBI berhasil mengembalikan dana sekitar Rp 30,66 triliun dari para obligor/debitur BLBI.

Rinciannya, Rp 1,1 triliun dalam bentuk uang (PNBP ke kas negara), penyitaan dan penyerahan barang jaminan lain dan penyerahan jaminan aset seluas 1.784,34 hektare yang estimasi nilainya Rp 14,77 triliun, penguasaan fisik aset properti seluas 1.862,91 hektare yang estimasi nilainya setara Rp 9,278 triliun.

Kemudian, penyerahan aset kepada kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah seluas 278,6 hektare dengan estimasi nilai Rp 3,07 triliun, dan penyertaan modal negara (PMN) nontunai seluas 54 hektare dengan estimasi nilai Rp 2,49 triliun.

Mahfud dan Menteri Keuangan Sri Mulyani optimistis sampai akhir 2023, Satgas BLBI dapat menagih setidaknya 50 persen dari total Rp 110,45 triliun uang negara yang dipinjam para obligor/debitur BLBI. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud Pastikan Pemerintah Tetap Tagih Debitur BLBI Meski Rezim Berganti: Yang Nyetempel Menteri Keuangan

Mahfud Pastikan Pemerintah Tetap Tagih Debitur BLBI Meski Rezim Berganti: Yang Nyetempel Menteri Keuangan

| Rabu, 07 Juni 2023 | 05:44 WIB

Jejak Mahfud MD di Bursa Cawapres: Gagal di 2019, Diperebutkan untuk 2024

Jejak Mahfud MD di Bursa Cawapres: Gagal di 2019, Diperebutkan untuk 2024

Kotak Suara | Selasa, 06 Juni 2023 | 19:37 WIB

Syarifah Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Minta Maaf, Mahfud MD Kirim Tim Bantu Selesaikan Masalah

Syarifah Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Minta Maaf, Mahfud MD Kirim Tim Bantu Selesaikan Masalah

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 17:01 WIB

Mahfud MD Geram, Pemkot Jambi Polisikan Siswa SMP Gegara Ini

Mahfud MD Geram, Pemkot Jambi Polisikan Siswa SMP Gegara Ini

Video | Selasa, 06 Juni 2023 | 14:45 WIB

Lika-liku Siswi SMP Cari Keadilan untuk Nenek: Dilaporkan Pemkot Jambi, Kini Dibela Mahfud MD

Lika-liku Siswi SMP Cari Keadilan untuk Nenek: Dilaporkan Pemkot Jambi, Kini Dibela Mahfud MD

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 14:19 WIB

Terkini

Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga

Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga

Kalbar | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:52 WIB

Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak

Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak

Sumsel | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:39 WIB

Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong

Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong

Kalbar | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:27 WIB

Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan

Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan

Banten | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:14 WIB

Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend

Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend

Jakarta | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:11 WIB

Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing

Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing

Bogor | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:06 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik

Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:57 WIB

Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen

Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen

Jabar | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:53 WIB

Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan

Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan

Sumsel | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:39 WIB