Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi baru saja melaporkan seorang siswi SMP berinisial SFA ke kepolisian setempat.
Bukan main, SFA yang baru duduk di sekolah menengah tersebut sudah dapat laporan UU ITE oleh Pemkot Jambi.
Langkah Pemkot Jambi melaporkan seorang remaja tersebut sontak membuat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menpolhukam) Mahfud Md geram dan meminta Komisi Perlindungan Anak untuk memberikan bantuan pendampingan ke SFA.
Lantas, apa yang membuat Pemkot Jambi sampai-sampai harus menyeret SFA ke meja hijau?
Kronologi siswi SMP dilaporkan Pemkot Jambi: Gegara kritik pemerintah setempat
Kasubdit 5 Direskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto dalam keterangannya, Senin (5/6/2023) mengungkap pihaknya menerima laporan terhadap SFA dari seorang bernama Gempa yang mengatasnamakan Kabag Hukum Pemkot di Jambi. Simak videonya.
Voice Over/Video Editor : Sosmed/Farrel