Suara.com - Seorang siswi SMP di Jambi viral usai mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha melalui akun TikTok pribadinya pada 3 Mei 2023 lalu. Ia mengaku kesal dan ingin mencari keadilan atas kerusakan rumah serta sumur neneknya yang disebabkan oleh angkutan berat PT RPSL.
SFA menilai, perusahaan tersebut dan sang wali kota telah melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan. Namun, karena kritikannya itu, ia dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi. Sebab, unggahan videonya dianggap mengandung SARA dan ujaran kebencian.
Meski begitu, ia kekinian dibela Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Adapun berikut lika-liku perjalanan siswi SMP Jambi cari keadilan untuk sang nenek yang dilaporkan Pemkot Jambi hingga bisa menerima perlindungan dari Mahfud.
Dilaporkan Usai Kritik Pemkot Jambi
SFA dilaporkan ke Mapolda Jambi oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Alwajon Putra terkait Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Alasan pelaporan ini karena siswi SMP itu menyebut surat dari Kerajaan Firaun Pemkot Jambi dan soal Pemkot Jambi yang isinya 'iblis' semua.
"Kami lapor bukan karena dia (SFA) mengkritik tetapi video dia tertanggal 3 Mei 2023 dengan judul klarifikasi surat dari kerajaan Firaun Pemkot Jambi pada detik 00 sampai 05. Di detik selanjutnya dia menyampaikan bahwa Pemkot Jambi isinya iblis semua," kata Gempa dalam konferensi pers di kantor Wali Kota Jambi, Senin (5/6/2023).
Gempa juga mengatakan jika yang dilaporkan adalah akun TikTok-nya, bukan orangnya. Namun, dikatakan oleh SFA justru sebaliknya. Ia mendatangi Mapolda Jambi setelah pengacaranya, menuturkan bahwa pihak terlapor itu dirinya sendiri.
"Saya datangi Mapolda itu setelah dari pengacara saya bilang saya ini sebagai terlapor yang dilaporkan oleh Pemkot Jambi Kabag Hukum. Jadi bukan akunnya yang dilapor, tetapi atas nama SFA yang dilaporkan karena membuat video kritik Wali Kota Jambi dan perkataan yang tidak enak ke Pemkot Jambi," kata SFA kepada wartawan, di rumahnya, Senin (5/6/2023).
Di sisi lain, Pemkot Jambi disebut-sebut sudah memaafkan SFA. Namun, kasus ini diketahui masih diproses di kepolisian. Sementara itu, SFA sendiri yang sudah meminta maaf juga mengaku tidak mengetahui kasus laporan Pemkot Jambi terhadap dirinya tersebut telah dimaafkan.
Dibela Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara soal siswi SMP di Jambi yang dilaporkan usai mengkritik pemkot. Ia mengatakan bakal berkoordinasi dengan Kompolnas serta lembaga dan kementerian perlindungan anak.
"Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku," kata Mahfud melalui Twitternya, menanggapi unggahan video akun @pacmantraders dan @PartaiSocmed, Senin (5/6/2023).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti