Deretan Sanksi Menanti Debitur Jika Tak Segera Lunasi Utang BLBI: Paspor Dicabut, Kredit Ditolak Sampai Dicekal

Deli

Rabu, 07 Juni 2023 | 07:52 WIB
Deretan Sanksi Menanti Debitur Jika Tak Segera Lunasi Utang BLBI: Paspor Dicabut, Kredit Ditolak Sampai Dicekal
Menko-Polhukam-Mahfud-MD-ferdy-sambo-tersangka-pembunuhan-brigadir-Joshua-640x360-1

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan para obligor/debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dapat dikenai sanksi berupa pembatasan layanan perbankan sampai pencekalan jika tidak segera membayar utangnya kepada negara.

Mahfud MD, selaku Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), menjelaskan payung hukum yang mengatur sanksi tersebut telah dikeluarkan oleh pemerintah, salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara.

"Kami sudah menyiapkan denda-denda administrasi, sejak awal itu sudah dibicarakan. Misalnya, supaya hati-hati ini, mungkin (mereka) nanti akan ditutup haknya untuk mengambil kredit di bank. Jadi, diberitahu ini, orang ini, tidak boleh, kemudian paspornya dicabut, tidak boleh berpergian selama sekian hari sampai jelas kapan mau menyelesaikan dan berapa utangnya yang diakui," kata Mahfud MD saat acara serah terima aset eks BLBI di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Dia menyampaikan sanksi itu, yang membatasi layanan keperdataan dan layanan publik bagi para obligor/debitur BLBI, merupakan upaya pemerintah memaksa mereka segera mengembalikan uang negara. Alasannya, uang itu hendak diperuntukkan kepentingan masyarakat serta menunjang kerja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

"Sudah ada payung hukumnya untuk kami melakukan itu. Payung hukumnya sudah keluar. Jadi, dimohon kooperatif, yang selama ini menghitung tidak ketemu-ketemu (nilai utangnya, red.), mari kita bertemu (dan membahas) bagaimana penyelesaiannya,” kata Mahfud.

Pada kesempatan itu, Mahfud mengatakan PP Nomor 28/2012 yang turut membantu Satgas BLBI dalam menagih uang negara kepada para obligor/debitur perlu dikaji efektivitasnya oleh Kementerian Keuangan.

"(Tujuannya) agar mekanisme pengembalian hak tagih negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara pada masa yang akan datang menjadi lebih baik, yang salah satunya menerapkan kewenangan pembatasan hak keperdataan, layanan publik, kepada obligor/debitur yang tidak kooperatif," kata Mahfud.

Satgas BLBI, yang terdiri dari beberapa kementerian/lembaga, mulai bekerja sejak Presiden RI Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dalam Keppres itu, masa tugas Satgas BLBI berakhir pada 31 Desember 2023.

baca juga

Sejak mulai bertugas pada Juni 2021 sampai Mei 2023 atau dalam kurun waktu hampir dua tahun, Satgas BLBI berhasil mengembalikan dana sekitar Rp 30,66 triliun dari para obligor/debitur BLBI.

Rinciannya, Rp 1,1 triliun dalam bentuk uang (PNBP ke kas negara), penyitaan dan penyerahan barang jaminan lain dan penyerahan jaminan aset seluas 1.784,34 hektare yang estimasi nilainya Rp 14,77 triliun, penguasaan fisik aset properti seluas 1.862,91 hektare yang estimasi nilainya setara Rp 9,278 triliun.

Kemudian, penyerahan aset kepada kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah seluas 278,6 hektare dengan estimasi nilai Rp 3,07 triliun, dan penyertaan modal negara (PMN) nontunai seluas 54 hektare dengan estimasi nilai Rp 2,49 triliun.

Mahfud dan Menteri Keuangan Sri Mulyani optimistis sampai akhir 2023, Satgas BLBI dapat menagih setidaknya 50 persen dari total Rp 110,45 triliun uang negara yang dipinjam para obligor/debitur BLBI. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud Pastikan Pemerintah Tetap Tagih Debitur BLBI Meski Rezim Berganti: Yang Nyetempel Menteri Keuangan

Mahfud Pastikan Pemerintah Tetap Tagih Debitur BLBI Meski Rezim Berganti: Yang Nyetempel Menteri Keuangan

Deli | Rabu, 07 Juni 2023 | 05:44 WIB

Jejak Mahfud MD di Bursa Cawapres: Gagal di 2019, Diperebutkan untuk 2024

Jejak Mahfud MD di Bursa Cawapres: Gagal di 2019, Diperebutkan untuk 2024

Kotak Suara | Selasa, 06 Juni 2023 | 19:37 WIB

Syarifah Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Minta Maaf, Mahfud MD Kirim Tim Bantu Selesaikan Masalah

Syarifah Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Minta Maaf, Mahfud MD Kirim Tim Bantu Selesaikan Masalah

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 17:01 WIB

Mahfud MD Geram, Pemkot Jambi Polisikan Siswa SMP Gegara Ini

Mahfud MD Geram, Pemkot Jambi Polisikan Siswa SMP Gegara Ini

Video | Selasa, 06 Juni 2023 | 14:45 WIB

Lika-liku Siswi SMP Cari Keadilan untuk Nenek: Dilaporkan Pemkot Jambi, Kini Dibela Mahfud MD

Lika-liku Siswi SMP Cari Keadilan untuk Nenek: Dilaporkan Pemkot Jambi, Kini Dibela Mahfud MD

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 14:19 WIB

Terkini

Piala Dunia Itu Kejam! Pesan Mendalam Fabio Cannavaro Usai Timnas Uzbekistan Tersingkir

Piala Dunia Itu Kejam! Pesan Mendalam Fabio Cannavaro Usai Timnas Uzbekistan Tersingkir

Bola | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:03 WIB

Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Duel Nyata ala Captain Tsubasa

Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Duel Nyata ala Captain Tsubasa

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:00 WIB

Lawan Tanjung Verde di Babak 32 Besar Lionel Scaloni Peringatkan Lionel Messi Cs

Lawan Tanjung Verde di Babak 32 Besar Lionel Scaloni Peringatkan Lionel Messi Cs

Bola | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:59 WIB

dengan Hati yang Hancur, Kekasih Cody Gakpo Bagikan Kabar Duka di Tengah Piala Dunia 2026

dengan Hati yang Hancur, Kekasih Cody Gakpo Bagikan Kabar Duka di Tengah Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:51 WIB

Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?

Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:51 WIB

PNM Raih Indonesia Most Trusted Companies, Bukti Patuh Tata Kelola Hulu ke Hilir

PNM Raih Indonesia Most Trusted Companies, Bukti Patuh Tata Kelola Hulu ke Hilir

Riau | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:50 WIB

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45 WIB

Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya

Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:43 WIB

Lisa BLACKPINK Beri Isyarat Sudah Putus dengan Frederic Arnault

Lisa BLACKPINK Beri Isyarat Sudah Putus dengan Frederic Arnault

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:40 WIB

Promo Alfamart Personal Care Fair, Borong Skincare dan Bodycare Diskon hingga 50 Persen

Promo Alfamart Personal Care Fair, Borong Skincare dan Bodycare Diskon hingga 50 Persen

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:22 WIB

×