Geger Balita Samarinda Positif Narkoba, Tetangga Jadi Tersangka

Deli Suara.Com
Senin, 12 Juni 2023 | 06:24 WIB
Geger Balita Samarinda Positif Narkoba, Tetangga Jadi Tersangka
Ilustrasi narkoba (Pexels/Natalia)

Seorang balita 3 tahun di Samarinda berinisial N oleh orang tuanya dikira kerasukan karena dua hari tak bisa tidur. N juga meracau tak karuan.

Belakangan diketahui, perilaku N ini ternyata karena positif metamfetamin atau narkoba jenis sabu usai meminum air yang diberikan oleh tetangganya.

N diberi air ketika ia dan ibunya berkunjung ke kediaman tetangganya pada Selasa (7/6/2023) sore.

"Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkanlah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah," ucap Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun dikutip Sabtu (10/6/2023).

Namun sepulang dari rumah tetangga, N tak bisa tidur. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan dites urine. Dari tes itulah akhirnya diketahui balita N positif narkoba.

Mendapati kejadian itu, ibunda N akhirnya melaporkan tetangganya ke polisi. Laporan dibuat pada Kamis (8/6/2023).

Tetangga Jadi Tersangka

Menindaklanjuti laporan itu, polisi akhirnya menetapkan ST (51) tetangga dari korban balita N menjadi tersangka.

"Iya tetangganya (tersangka)," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli kepada awak media, Minggu (11/6/2023).

Baca Juga: Daftar Juara Piala Dunia U-20: Uruguay Runtuhkan Dominasi Tim Eropa dalam Dekade Terakhir

Ia mengatakan, ada tiga orang yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. Salah satu pelaku adalah wanita berinisial ST yang langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara dua orang lainnya masih dalam pemeriksaan. Polisi juga masih mendalami motif sebenarnya dari tersangka.

Tersangka kini sudah ditahan di Mapolresta Samarinda dan dijerat Pasal 89 juncto pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Setiap orang dilarang dengan sengaja menempatkan, membiarkan melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam penyalahgunaan, serta produksi dan distribusi narkotika dan psikotropika lainnya," imbuh Ary.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI