Ganjaran Bagi Tukul Pembacok Siswa Di Pomad Bogor, Divonis 9 Tahun Penjara

Deli | Suara.com

Selasa, 13 Juni 2023 | 06:16 WIB
Ganjaran Bagi Tukul Pembacok Siswa Di Pomad Bogor, Divonis 9 Tahun Penjara
Ilustrasi persidangan (Foto: Ist)

Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, Jawa Barat memutuskan menghukum ASR alias Tukul (17) pelaku utama pembacokan AS siswa kelas 10 SMK Bina Warga setempat di Simpang Pomad tiga bulan lalu dengan sembilan tahun penjara.

Humas Humas Pengadilan Negeri Kota Bogor, Daniel Mario usai putusan mengatakan, hukuman yang putuskan hakim yang diketuai oleh Iceu Purnawati lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 7,6 tahun penjara pada Senin (12/6/2023).

"Hari ini putusannya telah dijatuhkan yang isinya menyatakan ASR terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal," jelasnya.

Kata dia, bahwa ASR diputuskan akan menjalani hukuman sembilan tahun di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA Bandung) dan pelatihan kerja  di UPT Dinas Pusat Pelayanan Sosial Griya Bina Karsa Cileungsi.

Ditetapkan, masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh anak dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan, kemudian anak tetap ditahan. Semua barang bukti dikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan atas perkara SA dan membebankan kepada anak sebesar Rp 5 ribu.

"Demikian mengenai putusan, itulah yang bisa saya sampaikan," katanya.

Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat menangkap ASR alias Tukul (17) tersangka utama pembacokan AS siswa kelas 10 SMK Bina Warga di Simpang Pomad Jalan Raya Jakarta-Bogor hingga tewas dan viral di media sosial pada Kamis (11/5).

Kasus pembacokan AS yang menghebohkan masyarakat Kota Bogor hingga viral di media sosial ini terjadi dua bulan lalu.

Keterlibatan ASR menjadi pelaku utama pembacokan AS setelah temannya menerima tantangan dari orang lain inisial A melalui media sosial. Namun, A tidak berada di lokasi, sehingga AS menjadi korban salah sasaran.

ASR sendiri merupakan residivis kasus jambret dan keluar dari tahanan pada tahun ini, kemudian kembali diterima sekolah SMK swasta karena mempertimbangkan hak asasi manusia (HAM). Namun, anak usia 17 tahun itu kembali melakukan tindak kriminal setelah kembali sekolah.

Dua pelaku lainnya MA dan SA yang berboncengan dengan ASR berperan mendukung aksi temannya itu sudah tertangkap di luar daerah.

Mereka bertiga merupakan sekawan yang membacok AS di Lampu Merah perempatan Simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara pada Jumat (10/3) pukul 9.30 WIB.

Ketiga menggunakan sepeda motor dari arah Cibinong dan langsung menyabetkan pedang panjang atau gobang ke arah AS yang sedang berada di median jalan sedang berjalan dengan teman-temannya hendak menyeberang. AS menjadi korban salah sasaran, karena tujuan ASR dan teman-temannya adalah A yang menantang mereka melalui akun media sosial Instagram namun saat itu tidak ada di lokasi. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Orang Tua Arya Saputra Kecewa di Sidang Vonis Tukul

Orang Tua Arya Saputra Kecewa di Sidang Vonis Tukul

Bogor | Minggu, 11 Juni 2023 | 12:10 WIB

SADIS! Punggung Dan Ketiak Karyawati Di Bekasi Rusak Dibacok Begal 3 Kali

SADIS! Punggung Dan Ketiak Karyawati Di Bekasi Rusak Dibacok Begal 3 Kali

| Kamis, 08 Juni 2023 | 11:32 WIB

Sadis! Karyawati Di Bekasi Terkapar Dibacok Begal, Punggung Dan Ketiak Terluka

Sadis! Karyawati Di Bekasi Terkapar Dibacok Begal, Punggung Dan Ketiak Terluka

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 10:06 WIB

Ngeri! Di Bekasi Aksi Pembacokan Terjadi pada Siang Hari, Saksi Mata: Korban Jatuh dari Motor Langsung Dicelurit

Ngeri! Di Bekasi Aksi Pembacokan Terjadi pada Siang Hari, Saksi Mata: Korban Jatuh dari Motor Langsung Dicelurit

Bekaci | Senin, 29 Mei 2023 | 14:46 WIB

Terkini

6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak

6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:41 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class

4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class

Banten | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:07 WIB

Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas

Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas

Banten | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:58 WIB

Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Jabar | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:52 WIB

PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia

PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:46 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB

Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB