WADUH, MK Dinilai Langgar Konstitusi Jika Putuskan Pemilu Tertutup, Wajid Dibekukan!

Deli | Suara.com

Kamis, 15 Juni 2023 | 09:52 WIB
WADUH, MK Dinilai Langgar Konstitusi Jika Putuskan Pemilu Tertutup, Wajid Dibekukan!
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Yasir)

Ketua Bidang Hukum DPN Partai Gelora, Amin Fahrudin megatakan, DPR RI harus menggunakan hak angket apabila Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup untuk Pemilu 2024.

Sesuai jadwal, MK dijadwalkan akan menggelar sidang putusan terkait sistem pemilu, apakah akan tetap dengan proporsional terbuka, atau diputus tertutup.

"Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR menggunakan perangkat instrumen politik hukum untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga negara. Kita mendorong agar MK dibekukan, kalau membuat putusan tertutup," kata Amin dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023). 

Kata dia, jika putusannya adalah pemilu tertutup, maka MK telah memberikan penafsiran tersendiri mengenai Living Constitution terhadap aturan perundang-undangan.  

"Sehingga DPR bisa menggunakan legislatif review seperti pada Perppu yang disampaikan. Putusannya bisa menyatakan menerima atau menolak terhadap putusan MK tersebut," ujar dia.

Lebih lanjut, Amin menyebut, MK bisa dikatakan melanggar konstitusi apabila dalam putusannya memutuskan Pemilu 2024 dilaksanakan tertutup. Sebab, pembuat undang-undang adalah Presiden dan DPR, bukan Mahkamah Konstitusi.   

"Terhadap sistem yang seharusnya harusnya open legal policy, tetapi diputuskan sistem tertutup. Maka, sekali kami mendorong DPR untuk menerapkan Living Constitution dengan legislatif review dan menggunakan Hak Angket. Kewenangan MK perlu dievaluasi, tidak sampai dibubarkan, tapi dibekukan untuk diatur lagi kewenangannya," imbuh dia.

Diketahui, MK akan segera membacakan putusan perihal gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka. 

"Kamis 15 Juni 2023 pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan,” demikian keterangan jadwal agenda MK. 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi diketahui telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022. 

Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI). 

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putusan MK Soal Sistem Pemilu Bakal Diketok Hari Ini, Begini Kata KPU

Putusan MK Soal Sistem Pemilu Bakal Diketok Hari Ini, Begini Kata KPU

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 08:45 WIB

Besok Sidang Putusan Sistem Pemilu, Jokowi Sibuk Ngopi Bareng Ketua MK di Jakarta Fair

Besok Sidang Putusan Sistem Pemilu, Jokowi Sibuk Ngopi Bareng Ketua MK di Jakarta Fair

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 21:46 WIB

Jelang Putusan Sistem Pemilu, Habiburokhman Gerindra: Bijaknya MK Tetap Pertahankan Proporsional Terbuka

Jelang Putusan Sistem Pemilu, Habiburokhman Gerindra: Bijaknya MK Tetap Pertahankan Proporsional Terbuka

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 13:59 WIB

Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Lusa, Perludem Yakini MK Hanya Atur Batasan

Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Lusa, Perludem Yakini MK Hanya Atur Batasan

Kotak Suara | Selasa, 13 Juni 2023 | 19:48 WIB

Gegara KPU, Fahri Hamzah: Bahaya Demokrasi Indonesia, Pesta Makin Liar!

Gegara KPU, Fahri Hamzah: Bahaya Demokrasi Indonesia, Pesta Makin Liar!

| Selasa, 13 Juni 2023 | 17:23 WIB

Terkini

7 Fakta Kecelakaan Mencekam Bus di Ranau Tengah, 28 Penumpang Luka Usai Terguling

7 Fakta Kecelakaan Mencekam Bus di Ranau Tengah, 28 Penumpang Luka Usai Terguling

Sumsel | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:05 WIB

Terpopuler: Aksi Wonderkid Indonesia di Moto3 COTA, Rekomendasi Mobil dengan Sunroof

Terpopuler: Aksi Wonderkid Indonesia di Moto3 COTA, Rekomendasi Mobil dengan Sunroof

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:02 WIB

Eredivisie Tegaskan Polemik Paspor Dean James dan Nathan Tjoe-A-On, Tolak Laga Ulang

Eredivisie Tegaskan Polemik Paspor Dean James dan Nathan Tjoe-A-On, Tolak Laga Ulang

Bola | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:59 WIB

Air Mata Amsal Sitepu Didakwa Mark Up Video Profil Desa: Hukum Negara Kita Sedang Tak Baik-baik Saja

Air Mata Amsal Sitepu Didakwa Mark Up Video Profil Desa: Hukum Negara Kita Sedang Tak Baik-baik Saja

Sumut | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:57 WIB

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:55 WIB

Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah, Eks Rektor Turut Dipanggil

Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah, Eks Rektor Turut Dipanggil

Banten | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:54 WIB

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:53 WIB

Ambisi Purbaya Kejar Ekonomi Tumbuh 6 Persen di 2026, Jika Gagal Bisa Diminta Mundur

Ambisi Purbaya Kejar Ekonomi Tumbuh 6 Persen di 2026, Jika Gagal Bisa Diminta Mundur

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:52 WIB

Tak Cuma Kredit, BTN Cetak Ratusan Developer Baru

Tak Cuma Kredit, BTN Cetak Ratusan Developer Baru

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:50 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:49 WIB