Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Richard Lee, Doktif Langsung Sujud Syukur

Sumarni | Tiara Rosana | Suara.com

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18 WIB
Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Richard Lee, Doktif Langsung Sujud Syukur
dr Richard Lee vs Doktif. [Instagram]
  • PN Jakarta Selatan menolak praperadilan Richard Lee terhadap Polda Metro Jaya pada Rabu, 11 Februari 2026.
  • Penolakan ini mengukuhkan status tersangka Richard Lee terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen.
  • Kasus ini dipicu laporan rivalnya, Doktif, mengenai klaim berlebihan produk kecantikan Richard Lee.

Suara.com - Upaya Richard Lee untuk melepaskan diri dari jerat hukum melalui jalur praperadilan resmi kandas.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan pemilik klinik kecantikan Athena tersebut terhadap Polda Metro Jaya pada sidang putusan hari ini, Rabu, 11 Februari 2026.

Keputusan ini sekaligus mengukuhkan status tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan memuluskan jalan bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

Dalam sidang yang berlangsung terbuka, Hakim Tunggal Esthar Oktavi menegaskan bahwa prosedur penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya telah memenuhi unsur sah menurut hukum. 

Dalil-dalil pemohon yang menganggap penyidikan cacat prosedur dinilai tidak beralasan.

"Menolak permohonan praperadilan pemohon. Membebankan biaya perkara kepada negara yang besarnya nihil," tegas Hakim Esthar Oktavi saat membacakan amar putusan.

Hakim juga menyatakan bahwa seluruh tahapan penyelidikan hingga penyidikan yang dilakukan kepolisian telah sesuai dengan regulasi yang berlaku (KUHAP).

"Demikian diputuskan pada hari ini, Rabu, tanggal 11 Februari 2026. Sidang dinyatakan selesai dan ditutup," tutup Hakim Esthar sembari mengetuk palu sidang.

Klarifikasi dr Richard Lee Gunakan Hasil Jualan untuk Donasi Banjir Sumatra (Instagram/@dr.richard_lee)
Richard Lee (Instagram/@dr.richard_lee)

Sujud Syukur Dokter Detektif

Suasana dramatis mewarnai ruang sidang sesaat setelah putusan dibacakan. Dokter Detektif alias Doktif, pelapor sekaligus rival Richard Lee yang turut hadir memantau jalannya sidang, langsung melakukan sujud syukur. Dia tampak emosional menyambut kemenangan pihak kepolisian ini.

"Allah, berikanlah keadilan ya Allah bagi masyarakat yang selama ini sudah dizalimi ya Allah oleh manusia satu ini ya Allah," ucap Doktif sembari bersimpuh.

Sebagai informasi, gugatan praperadilan ini dilayangkan Richard Lee sebagai respons atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025 lalu. 

Dia dijerat dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.

Kasus ini bermula dari serangkaian konten "uji lab" yang dilakukan Doktif. Dia menuding produk-produk kecantikan Richard Lee, seperti White Tomato dan DNA Salmon, melakukan overclaim (klaim berlebihan) yang tidak sesuai dengan komposisi aslinya, serta diduga bermasalah dalam perizinan edar.

Perseteruan ini tidak berjalan satu arah. Merasa nama baiknya dicemarkan, Richard Lee juga melaporkan balik Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut pun telah diproses, di mana Doktif saat ini juga menyandang status tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Tawaran Damai Puluhan Miliar Rupiah, Dokter Detektif: Kembalikan Dulu Uang Rakyat!

Tolak Tawaran Damai Puluhan Miliar Rupiah, Dokter Detektif: Kembalikan Dulu Uang Rakyat!

Entertainment | Senin, 09 Februari 2026 | 13:52 WIB

Yakin Richard Lee Kalah di Sidang Praperadilan, Dokter Detektif: Kamu Bakal Ditahan

Yakin Richard Lee Kalah di Sidang Praperadilan, Dokter Detektif: Kamu Bakal Ditahan

Entertainment | Senin, 09 Februari 2026 | 13:06 WIB

Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget

Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget

Entertainment | Senin, 02 Februari 2026 | 15:58 WIB

Sama-Sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif 'Lomba' Sakit

Sama-Sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif 'Lomba' Sakit

Entertainment | Jum'at, 23 Januari 2026 | 18:45 WIB

Viral Perempuan Diceraikan Sehari Usai Melahirkan, Suami Balikan ke Mantan

Viral Perempuan Diceraikan Sehari Usai Melahirkan, Suami Balikan ke Mantan

Entertainment | Kamis, 22 Januari 2026 | 19:30 WIB

Doktif Pasang Syarat Damai dengan Richard Lee: Kembalikan Uang Ratusan Miliar ke Masyarakat

Doktif Pasang Syarat Damai dengan Richard Lee: Kembalikan Uang Ratusan Miliar ke Masyarakat

Entertainment | Rabu, 21 Januari 2026 | 13:50 WIB

Terkini

Selain Josepha, Guru Pendamping Juga Dibungkam Juri Indri Wahyuni di Lomba Cerdas Cermat

Selain Josepha, Guru Pendamping Juga Dibungkam Juri Indri Wahyuni di Lomba Cerdas Cermat

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:46 WIB

Dipaksa Imam Darto, Ardhito Pramono Rela Tampil Culun Demi Film Gudang Merica

Dipaksa Imam Darto, Ardhito Pramono Rela Tampil Culun Demi Film Gudang Merica

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:21 WIB

Ahmad Dhani Terang-terangan Rendahkan Indonesian Idol: Kalau Enggak Ada Judika, Basi Lah!

Ahmad Dhani Terang-terangan Rendahkan Indonesian Idol: Kalau Enggak Ada Judika, Basi Lah!

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:07 WIB

Siswi SMAN 1 Pontianak yang Protes di LCC Empat Pilar MPR Kini Ditawari Beasiswa ke China

Siswi SMAN 1 Pontianak yang Protes di LCC Empat Pilar MPR Kini Ditawari Beasiswa ke China

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:56 WIB

Makin Terbuka, Ardhito Pramono Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Davina Karamoy

Makin Terbuka, Ardhito Pramono Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Davina Karamoy

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:07 WIB

Permintaan Maaf MC LCC Empat Pilar MPR RI Malah Picu Perdebatan Baru

Permintaan Maaf MC LCC Empat Pilar MPR RI Malah Picu Perdebatan Baru

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:51 WIB

Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica

Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:39 WIB

Buntut Ketidakadilan LCC MPR RI 2026: Juri, MC, hingga Ketua MPR Digugat ke PN Jakpus

Buntut Ketidakadilan LCC MPR RI 2026: Juri, MC, hingga Ketua MPR Digugat ke PN Jakpus

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:25 WIB

Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar

Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:10 WIB

Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri

Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35 WIB