Sama seperti hari raya Idul Fitri, Muhammadiyah kemungkinan besar berbeda dengan pemerintah dalam penetapan Idul Adha tahun ini. Di mana Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada tanggal 28 Juni 2023.
Sementara pemerintah melalui Kementerian Agama kemungkinan menetapkan Idul Adha pada tanggal 29 Juni 2023. Karenanya, Muhammadiyah meminta agar pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 29 Juni 2023 sebagai hari libur.
Terkait perbedaan Idul Adha itu sebenarnya sudah diprediksi oleh ahli Riset Astronomi-Astrofisika di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Profesor Thomas Djamaluddin. Yakni terkait kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), serta kriteria astronomi Odeh.
Sebagai informasi, Mabims ditetapkan berdasarkan tinggi Bulan minimal 3 derajat, elongasi geosentrik minimal 6,4 derajat dari aplikasi Astronomis PP Persis. Metode Odeh merujuk pada pengamatan aplikasi Accurate Time.
"Pada 18 Juni 2023, hilal tidak mungkin terlihat di wilayah Indonesia dan Asia Tenggara secara umum," kata Profesor Thomas Djamaluddin sebagaimana dikutip dari blog pribadinya.
Kata dia, Idul Adha 1444 Hijriah akan jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Namun demikian, Thomas menyatakan, tetap harus menunggu hasil sidang isbat.
"Kepastiannya menunggu keputusan sidang Itsbat," katanya.
Sedangkan dengan kriteria Mabims dan Odeh, hilal dapat terlihat di Arab Saudi pada 18 Juni 2023. Dengan begitu, awal Dzulhijjah jatuh pada 19 Juni dan pelaksanaan Idul Adha tanggal 28 Juni 2023.
Pada 18 Juni nanti, posisi Bulan pada maghrib tanggal 18 Juni 2023 adalah 2,1 derajat. Tinggi ini disebut sanga rendah, dan hilal menjadi sangat tipis.
Dengan fakta tersebut membuat hilal pada 18 Juni 2023 menjadi tidak mungkin. Jadi 1 Dzulhijjah jatuh pada 20 Juni 2023.
Di Makkah pada 18 Juni 2023, tinggi Bulan sudah 4,6 derajat. Sementara elongasi geosentriknya 7 derajat. Denga begitu hilal mungkin bisa ditetapkan 18 Juni mendatang.
Respons Kemenag
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga sudah merespons usulan Muhammadiyah untuk libur dua hari saat Idul Adha.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kementerian Agama masih mengkaji usulan dari Muhammadiyah terkait penetapan libur hari raya Idul Adha 1444 Hijriah.
"Nanti kita kaji dulu lah itu," ujar Yaqut kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Namun Yaqut tidak berkomentar atau menjelaskan lebih jauh terkait libur hari raya Idul Adha. Ia mengeklaim pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 sejauh ini berjalan dengan baik meski ada beberapa kekurangan kecil.
Sebagaimana dilansir dari situs resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.
Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.
Alasannya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.