Modus Gadis Palembang Jual Teman Sendiri Ke Pria Hidung Belang, Sebar Foto Hingga Chat Mesum

Deli | Suara.com

Selasa, 20 Juni 2023 | 14:18 WIB
Modus Gadis Palembang Jual Teman Sendiri Ke Pria Hidung Belang, Sebar Foto Hingga Chat Mesum
Gadis Palembang jual teman sendiri ke pria hidung belang (Foto: Antara)

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menetapkan seorang gadis perempuan berinisial SM (20) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Subdit V PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini, Senin (19/6/2023), mengatakan tersangka SM, warga Seberang Ulu II, Kota Palembang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian setelah mendapatkan kecukupan alat bukti dan saksi.

Adapun beberapa alat bukti tersebut di antaranya uang tunai senilai Rp 1,8 juta dan satu unit ponsel miliknya, dan menurut Raswidiati, uang tunai jutaan rupiah itu didapatkan tersangka sebagai upah atas jasa penyaluran seorang anak perempuan untuk menjadi teman kencan.

Dia menyebut korban yang dijajakan tersangka SM masih berusia 16 tahun, dan setiap kali kencan dihargai Rp 1,8 juta oleh pria hidung belang.

"Tersangka membujuk rayu korban yang masih di bawah umur dengan keuntungan besar sehingga terlibat aktivitas terlarang ini. Kemudian, foto-foto korban dipromosikan oleh tersangka menggunakan media sosial Instagram dan jejaring pesan singkat Michat," ujarnya.

Ia menjelaskan aktivitas tersebut dijalankan tersangka beberapa bulan terakhir dan anak perempuan yang menjadi korban diketahui lebih dari satu orang.

Kepada penyidik kepolisian, kata dia, tersangka yang ditangkap pada Jumat (16/6) itu mengaku dari uang tersebut dirinya mendapatkan keuntungan senilai Rp1,1 juta, sementara selebihnya diberikan kepada setiap korban.

Raswidiati mengatakan, saat ini tersangka ditahan di ruang tahanan Polda Sumsel untuk keperluan proses penyelidikan sebelum berkas perkaranya dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.

Atas perbuatannya, kata dia, tersangka dijerat melanggar Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Termasuk 5 Bandar Yang Diburu, Polri Klaim Tangkap-Tetapkan 494 Tersangka TPPO Dalam 13 Hari

Tak Termasuk 5 Bandar Yang Diburu, Polri Klaim Tangkap-Tetapkan 494 Tersangka TPPO Dalam 13 Hari

News | Senin, 19 Juni 2023 | 17:07 WIB

Nekat Jual Teman Sendiri Lewat Aplikasi Online di Jogja, Tiga Pelaku Ditangkap Kasus TPPO

Nekat Jual Teman Sendiri Lewat Aplikasi Online di Jogja, Tiga Pelaku Ditangkap Kasus TPPO

Jogja | Senin, 19 Juni 2023 | 17:00 WIB

Polisi Tangkap 2 Pelaku TPPO di Aceh

Polisi Tangkap 2 Pelaku TPPO di Aceh

Sumut | Minggu, 18 Juni 2023 | 15:47 WIB

Kapolda Jateng Komitmen Berantas Kasus Perdagangan Manusia, 3 Wilayah Ini Paling Rawan

Kapolda Jateng Komitmen Berantas Kasus Perdagangan Manusia, 3 Wilayah Ini Paling Rawan

Jawa Tengah | Minggu, 18 Juni 2023 | 14:26 WIB

5 Gudang Selundupkan Minyak Ilegal di Palembang Digerebak, Lagi-Lagi Pemilik Kabur

5 Gudang Selundupkan Minyak Ilegal di Palembang Digerebak, Lagi-Lagi Pemilik Kabur

Sumsel | Minggu, 18 Juni 2023 | 15:05 WIB

Terkini

Wajah Lebih Terdefinisi Tanpa Operasi, Tren Kontur Presisi Jadi Pilihan Baru Perawatan Estetika

Wajah Lebih Terdefinisi Tanpa Operasi, Tren Kontur Presisi Jadi Pilihan Baru Perawatan Estetika

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 08:57 WIB

Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Digeledah Kejati Riau

Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Digeledah Kejati Riau

Riau | Kamis, 16 April 2026 | 08:51 WIB

Duel Berdarah 2 Saudara di Pasar Kopindo Metro: Pria Ini Terkapar dengan Telinga Nyaris Putus

Duel Berdarah 2 Saudara di Pasar Kopindo Metro: Pria Ini Terkapar dengan Telinga Nyaris Putus

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 08:50 WIB

Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia

Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:48 WIB

Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:45 WIB

Kejutan, Penjualan Mobil Polytron Ungguli Brand Ternama Korea, Jepang dan Eropa

Kejutan, Penjualan Mobil Polytron Ungguli Brand Ternama Korea, Jepang dan Eropa

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 08:39 WIB

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:39 WIB

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:35 WIB

Betrand Peto Kini Bersama Ruben Onsu, Ungkap Pengakuan Jujur Selama Bareng Sarwendah

Betrand Peto Kini Bersama Ruben Onsu, Ungkap Pengakuan Jujur Selama Bareng Sarwendah

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 08:30 WIB

Duka Pernikahan di Demak, 7 Fakta Ibu Mempelai Wafat 2 Jam Menjelang Akad

Duka Pernikahan di Demak, 7 Fakta Ibu Mempelai Wafat 2 Jam Menjelang Akad

Jawa Tengah | Kamis, 16 April 2026 | 08:23 WIB