Terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy, kedapatan sempat melirik-lirik sang mantan pacar, AG (15) di persidangan kasus penganiayaan David Ozora, Selasa (27/6/2023).
Mantan pacar Mario Dandy itu dihadirkan sebagai saksi persidangan dengan mengenakan kemeja putih dan hoodie putih. Selama persidangan, AG hanya menunduk di kursi di hadapan majelis hakim.
"Karena saksi masih di bawah umur sehingga sidang dilakukan secara tertutup ya," kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.
Hakim memeriksa identitas AG lalu meminta para saksi yakni AG, Chriswanda Oliver (37), dan Rafael Benitez (19) untuk diambil sumpah.
Ada momen menarik kala para pengunjung sidang beranjak keluar karena hakim meminta sidang tertutup. Mario Dandy sempat mencuri pandang ke arah AG beberapa detik.
Seperti diketahui, AG dihadirkan sebagai saksi mahkota di sidang Mario Dandy dan Shane Lukas terkait perkara penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (27/6/2023).
"Infonya AG. Iya (saksi mahkota)," kata pengacara David, Melissa Anggraeni kepada wartawan, Selasa.
AG tiba di PN Jaksel menggunakan mobil tahana Kejaksaan sekitar pukul 09.40 WIB. Ketika turun dari mobil, AG tampak didampingi oleh seorang jaksa wanita.
Saat berjalan memasuki gedung PN Jaksel, AG tampak dikawal oleh Wakapolsek Pasar Minggu AKP Srimulat. AG Tampak menggunakan kemeja berwarna putih dan celana berwarna hitam.
Baca Juga: Belum Setahun Debut, NewJeans Terpilih sebagai Future 25 oleh Rolling Stone
Terlihat AG juga mengenakan jaket hoodie dengan menutupi kepalanya. AG hanya berjalan menunduk dan tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media di lokasi.
Dalam perkara ini, AG divonis 3,5 tahun penjara. AG juga sudah dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.