Cara Perpanjangan STNK Online Melalui Samsat Digital

Deli | Suara.com

Senin, 03 Juli 2023 | 17:32 WIB
Cara Perpanjangan STNK Online Melalui Samsat Digital
Ilustrasi sepeda motor (Pixabay)

Cara perpanjangan STNK online sekarang sudah bisa kamu lakukan dengan mudah. Perpanjangan STNK online tentu lebih efisien dan hemat waktu dibanding datang langsung ke samsat

Setiap pemilik kendaraan bermotor pastinya punya kewajiban untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.

Perpanjangan STNK dibutuhkan agar kendaraan bermotor tersebut tetap legal dikendarai di jalanan umum.

Terlebih jika STNK tersebut mati selama dua tahun, maka data kendaraan akan dihapus. Hal ini sesuai dengan kebijakan yang diterapkan Korlantas Polri bersama Dispenda, Samsat, serta Jasa Raharja dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Nantinya kendaraan bermotor yang tidak bayar pajak suratnya tak bisa mengurus lagi alias jadi bodong. Atau menjadi ilegal untuk dikendarai di jalan umum.

Saat ini tersedia berbagai cara perpanjang STNK online yang bisa digunakan. Yaitu lewat e-Samsat dan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas).

Berikut cara perpanjangan STNK online yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.

Syarat Perpanjang STNK Online

1. STNK Tahunan

  • KTP asli sesuai nama yang tertera pada STNK atau BPKB.
  • STNK asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
  • Siapkan uang sesuai besaran pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar.

2. STNK 5 Tahun

  • KTP asli sesuai nama yang tertera pada STNK atau BPKB.
  • STNK asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
  • BPKB asli juga diwajibkan dibawa untuk pengecekan pada nomor rangka dan nomor mesin.
  • Siapkan uang sebagai syarat bayar pajak STNK utama.

Cara Perpanjangan STNK Online dengan E-Samsat

  1. Buka situs e-Samsat yang ada di setiap provinsi. Layanan ini tidak berlaku untuk antar-provinsi. Jadi, apabila kamu sedang tidak berada di wilayah sesuai dengan plat nomor kendaraan, maka tidak bisa menggunakan layanan ini. Layanan ini hanya melayani kota dalam provinsi tersebut saja.
  2. Selanjutnya isi data kendaraan milik kamu.
  3. Jika sudah, kamu akan diarahkan untuk masuk ke halaman satu berupa data kendaraan, jumlah pajak yang harus dibayar, hingga denda.
  4. Apabila seluruh data sudah dirasa benar dan sesuai, selanjutnya akan ada pertanyaan seperti 'Apakah Anda ingin melakukan pembayaran?'
  5. Kemudian, klik kalimat tersebut.
  6. Selanjutnya pilih kota tempat pengambilan nota pajak. Jadi, sebelum kamu membayar lewat internet banking, kamu harus mengisi form kembali. Form ini nantinya akan digunakan sebagai bukti untuk pengambilan nota pajak yang diserahkan ke e-Samsat kota di mana kamu tinggal.
  7. Jika sudah selesai, nantinya kamu akan melihat kode bayar, jumlah yang harus dibayarkan, dan alamat Samsat pengambilan nota pajak.
  8. Setelah membayar STNK online, selanjutnya kamu harus mengambil nota pajak di Samsat yang sudah didaftarkan saat awal proses pembayaran sebelumnya.
  9. Kamu juga perlu membawa bukti pembayaran, KTP, dan STNK yang asli untuk diserahkan ke loket pembayaran.

Itulah cara perpanjangan STNK online melalui Samsat Digital yang bisa kamu coba untuk menghemat waktu. Selamat mencoba.

Kontributor : Pasha Aiga Wilkins

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelaku Perampasan Motor Nyaru Jadi Petugas Samsat Ditangkap, Korban: Lega Banget

Pelaku Perampasan Motor Nyaru Jadi Petugas Samsat Ditangkap, Korban: Lega Banget

Jogja | Selasa, 16 Mei 2023 | 14:26 WIB

Sempat Kabur ke Luar Kota, Polda DIY Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Modus Petugas Samsat

Sempat Kabur ke Luar Kota, Polda DIY Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Modus Petugas Samsat

Jogja | Selasa, 16 Mei 2023 | 14:01 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB