Cara Perpanjang SIM Online Terbaru 2023, Mudah!

Deli

Senin, 03 Juli 2023 | 18:08 WIB
Cara Perpanjang SIM Online Terbaru 2023, Mudah!
Aplikasi Digital Korlantas POLRI (Google Play Store)

Cara perpanjang SIM Online semakin mudah pada tahun 2023 ini. Apalagi saat ini sudah ada aplikasi Digital Korlantas POLRI.

Aplikasi ini membuat kamu tidak perlu lagi datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) untuk memperbarui masa berlaku izin mengemudi.

Ya, perkembangan teknologi saat ini memudahkan hampir segala aktivitas manusia, termasuk dalam hal membuat dan memperpanjang SIM mengemudi.

Dulu, untuk bisa memperpanjang SIM kamu harus meluang waktu setidaknya satu hari penuh untuk mengurus semuanya di Samsat terdekat.

Namun karena munculnya aplikasi, kini kamu bahkan bisa memperpanjang SIM mengemudi dari lupa menggunakan HP atau gadget saja.

Sebelum melakukan perpanjangan SIM online, pastikan kalau masa berlaku SIM kamu segera habis dan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan sudah disiap.

Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus kamu persiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM secara online:

  • Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) lama.
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
  • Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani.
  • Hasil tes psikologi
  • Pas foto dengan latar berwarna biru.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos.

Setelah semua syarat siap, kini kamu bisa melakukan perpanjangan SIM dengan aplikasi Digital Korlantas Polri.

Cara perpanjang SIM melalui aplikasi:

baca juga
  • Download aplikasi Digital Korlantas Polri.
  • Lakukan registrasi dengan mengisi No. Hp dan kode OTP akan dikirim melalui SMS.
  • Lengkapi profil yang diminta.
  • Klik menu SIM lalu pilih perpanjangan SIM. 
  • Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran perpanjangan SIM.
  • SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak.
  • SIM siap dikirim atau siap diambil di SATPAS.

Sementara untuk membuat SIM baru, kamu bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Buka aplikasi Digital Korlantas Polri
  • Klik menu SIM lalu pilih pendaftaran SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM.
  • Lakukan ujian teori. Jika lulus, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS yang sudah dipilih.
  • SIM dapat diambil setelah lulus ujian praktik.

Itulah cara mudah yang bisa kamu lakukan untuk perpanjang SIM Online terbaru 2023. Mudah bukan cara perpanjang SIM Online di atas?

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Syarat Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru, Ikuti Panduan Caranya

Ini Syarat Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru, Ikuti Panduan Caranya

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 16:44 WIB

Syarat Terbaru Bikin SIM, Harus Punya Sertifikat Mengemudi?

Syarat Terbaru Bikin SIM, Harus Punya Sertifikat Mengemudi?

News | Senin, 26 Juni 2023 | 20:45 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×