Cara Perpanjang SIM Online Terbaru 2023, Mudah!

Deli | Suara.com

Senin, 03 Juli 2023 | 18:08 WIB
Cara Perpanjang SIM Online Terbaru 2023, Mudah!
Aplikasi Digital Korlantas POLRI (Google Play Store)

Cara perpanjang SIM Online semakin mudah pada tahun 2023 ini. Apalagi saat ini sudah ada aplikasi Digital Korlantas POLRI.

Aplikasi ini membuat kamu tidak perlu lagi datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) untuk memperbarui masa berlaku izin mengemudi.

Ya, perkembangan teknologi saat ini memudahkan hampir segala aktivitas manusia, termasuk dalam hal membuat dan memperpanjang SIM mengemudi.

Dulu, untuk bisa memperpanjang SIM kamu harus meluang waktu setidaknya satu hari penuh untuk mengurus semuanya di Samsat terdekat.

Namun karena munculnya aplikasi, kini kamu bahkan bisa memperpanjang SIM mengemudi dari lupa menggunakan HP atau gadget saja.

Sebelum melakukan perpanjangan SIM online, pastikan kalau masa berlaku SIM kamu segera habis dan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan sudah disiap.

Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus kamu persiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM secara online:

  • Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) lama.
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
  • Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani.
  • Hasil tes psikologi
  • Pas foto dengan latar berwarna biru.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos.

Setelah semua syarat siap, kini kamu bisa melakukan perpanjangan SIM dengan aplikasi Digital Korlantas Polri.

Cara perpanjang SIM melalui aplikasi:

  • Download aplikasi Digital Korlantas Polri.
  • Lakukan registrasi dengan mengisi No. Hp dan kode OTP akan dikirim melalui SMS.
  • Lengkapi profil yang diminta.
  • Klik menu SIM lalu pilih perpanjangan SIM. 
  • Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran perpanjangan SIM.
  • SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak.
  • SIM siap dikirim atau siap diambil di SATPAS.

Sementara untuk membuat SIM baru, kamu bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Buka aplikasi Digital Korlantas Polri
  • Klik menu SIM lalu pilih pendaftaran SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM.
  • Lakukan ujian teori. Jika lulus, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS yang sudah dipilih.
  • SIM dapat diambil setelah lulus ujian praktik.

Itulah cara mudah yang bisa kamu lakukan untuk perpanjang SIM Online terbaru 2023. Mudah bukan cara perpanjang SIM Online di atas?

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Syarat Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru, Ikuti Panduan Caranya

Ini Syarat Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru, Ikuti Panduan Caranya

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 16:44 WIB

Syarat Terbaru Bikin SIM, Harus Punya Sertifikat Mengemudi?

Syarat Terbaru Bikin SIM, Harus Punya Sertifikat Mengemudi?

News | Senin, 26 Juni 2023 | 20:45 WIB

Terkini

Ulasan Film Roommates: Komedi Segar tentang Dua Sahabat yang Tak Akur

Ulasan Film Roommates: Komedi Segar tentang Dua Sahabat yang Tak Akur

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 16:00 WIB

Bodi Boxy Makin Seksi, Inikah Mobil Mitsubishi Terbaru Pesaing Fortuner yang Dinanti?

Bodi Boxy Makin Seksi, Inikah Mobil Mitsubishi Terbaru Pesaing Fortuner yang Dinanti?

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 16:00 WIB

56 Kode Redeem FF Terbaru 4 Mei 2026, Klaim Gintoki Bundle dan Update Nerf Nikita

56 Kode Redeem FF Terbaru 4 Mei 2026, Klaim Gintoki Bundle dan Update Nerf Nikita

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

ART Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan Erin Mantan Andre Taulany, Berawal dari Masalah Sepele

ART Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan Erin Mantan Andre Taulany, Berawal dari Masalah Sepele

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Data Ekonomi Loyo, Rupiah Terkapar ke Level Rp17.394 per Dolar AS

Data Ekonomi Loyo, Rupiah Terkapar ke Level Rp17.394 per Dolar AS

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 15:53 WIB

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Diprediksi Mulai Rp7 Jutaan, Xiaomi Civi 6 Series Andalkan Chipset Kelas Atas

Diprediksi Mulai Rp7 Jutaan, Xiaomi Civi 6 Series Andalkan Chipset Kelas Atas

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB