Geramnya Para Korban Ke Rihana Dan Rihani, Minta Kerugian Segera Dikembalikan: Utang Ya Utang, Dipenjara Bukan Alasan!

Deli

Rabu, 05 Juli 2023 | 09:32 WIB
Geramnya Para Korban Ke Rihana Dan Rihani, Minta Kerugian Segera Dikembalikan: Utang Ya Utang, Dipenjara Bukan Alasan!
Si kembar penipu Rihana dan Rihani (Rena Pangesti/Suara.com)

Kuasa hukum korban si kembar Rihana-Rihani, Odie Hudiyanto mengatakan, kliennya ingin uang yang telah disetorkan kepada kedua tersangka untuk segera dikembalikan.
 
"Tentu aja secara proses pidana ini kami juga minta dari Rihana-Rihani untuk pengembalian uang. Namun apabila mereka anggaplah menyembunyikan uangnya ya, ya tentu kita akan gugat secara perdata, " katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
 
Odie menyebut Rihana-Rihani tetap harus mengembalikan uang para korban walaupun sudah dihukum penjara.
 
"Jadi enggak bisa tuh dengan dia pikir oh saya dipenjara nih, dia dihukum satu atau dua tahun saya bebas dari kewajiban bayar utang, enggak bisa. utang ya utang, harus bayar dong, " ucapnya.
 
Odie juga menjelaskan kedatangannya bersama para korban ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk meminta kepastian hukum dan segera membawa ke pengadilan.
 
"Hari ini kedatangan berkaitan dengan satu kepastian hukum percepatan penetapan kembar itu untuk dibawa ke pengadilan.
 
Yang kedua kita minta perlindungan dan kepastian hukum, " katanya.
 
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut dua tersangka kasus penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali) Rihana-Rihani kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi.
 
"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat, di salah satu apartemen, karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lain, " kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto saat ditemui di Jakarta, Selasa.
 
Imam juga menyebut kedua tersangka ini juga mengetahui kalau mereka sedang menjadi target buruan Kepolisian sehingga sering berpindah-pindah apartemen.
 
"Ya mereka sudah mengetahui bahwa sedang di lakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Imam.
 
Imam menjelaskan penangkapan pelaku kembar tersebut dilakukan pada pukul 05.00 WIB di salah satu apartemen yang terletak di Kabupaten Tangerang. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Penipuan Iphone si Kembar Rihana-Rihani Akhirnya Tertangkap

Tersangka Penipuan Iphone si Kembar Rihana-Rihani Akhirnya Tertangkap

Your Say | Rabu, 05 Juli 2023 | 08:49 WIB

TERUNGKAP! Modus Rihana-Rihani Tipu Korban Jual Beli iPhone Rp 35 M, Padahal Belinya Di Toko Sama Dan Tak Ada Diskon

TERUNGKAP! Modus Rihana-Rihani Tipu Korban Jual Beli iPhone Rp 35 M, Padahal Belinya Di Toko Sama Dan Tak Ada Diskon

Deli | Rabu, 05 Juli 2023 | 06:32 WIB

Sempat Dibilang Kabur Ke Bali, Rihana Dan Rihani Ternyata 4 Kali Pindah-pindah Dari Tangerang Hingga Jaksel

Sempat Dibilang Kabur Ke Bali, Rihana Dan Rihani Ternyata 4 Kali Pindah-pindah Dari Tangerang Hingga Jaksel

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 06:21 WIB

Umbar Janji Keuntungan Rp 800 Ribu, Begini Modus Si Kembar Rihana Rihani Tipu Korban PO iPhone

Umbar Janji Keuntungan Rp 800 Ribu, Begini Modus Si Kembar Rihana Rihani Tipu Korban PO iPhone

Jakarta | Selasa, 04 Juli 2023 | 23:01 WIB

Trik Rihana dan Rihani Kabur dari Polisi, Pindah-pindah tempat dan Punya Cepu

Trik Rihana dan Rihani Kabur dari Polisi, Pindah-pindah tempat dan Punya Cepu

Video | Rabu, 05 Juli 2023 | 05:00 WIB

Terkini

4 Basic Skincare Wardah untuk Meredakan Kemerahan dan Jerawat, Lengkap dengan Review Pembeli

4 Basic Skincare Wardah untuk Meredakan Kemerahan dan Jerawat, Lengkap dengan Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:57 WIB

Inspirasi K-Wellness dan AI Home LG ala Shin Ye Eun

Inspirasi K-Wellness dan AI Home LG ala Shin Ye Eun

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:51 WIB

'Suami Saya Bukan Teroris', Istri Korban Tewas di Kebun Agrinas Labura Minta Pelaku Dihukum Setimpal

'Suami Saya Bukan Teroris', Istri Korban Tewas di Kebun Agrinas Labura Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Sumut | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Suka Kusuriya no Hitorigoto? Wajib Nonton Raven of the Inner Palace!

Suka Kusuriya no Hitorigoto? Wajib Nonton Raven of the Inner Palace!

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

4 Pompa Air Tidak Berisik dan Hemat Listrik, Cocok untuk Penghuni Perumahan

4 Pompa Air Tidak Berisik dan Hemat Listrik, Cocok untuk Penghuni Perumahan

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Nama Belakang Mirip Kuliner Betawi, Gelandang Jebolan PSG Jadi Incaran Vietnam

Punya Nama Belakang Mirip Kuliner Betawi, Gelandang Jebolan PSG Jadi Incaran Vietnam

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:40 WIB

EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera

EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:36 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB