Apa Arti Kata Wibu, Bukan Sekadar Penggemar Anime dan Jepang

Deli

Sabtu, 08 Juli 2023 | 14:12 WIB
Apa Arti Kata Wibu, Bukan Sekadar Penggemar Anime dan Jepang
Ilustrasi Anime (Pixabay)

Apa arti kata Wibu yang sering diucapkan? Apakah seperti otaku penggemar budaya populer Jepang dan anime lainnya. 

Istilah Wibu saat ini sudah masuk ke dalam KBBI. Itu artinya istilah Wibu sudah diakui secara resmi, tapi apa arti resminya Wibu? Apa arti kata Wibu yang resmi?

Seperti diketahui,  Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) selalu melakukan pembaharuan kosa kata pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Biasanya, pembaharuan dilakukan dua kali dalam setahun yakni pada Bulan April dan Oktober. Dan pada bulan Oktober 2022 lalu, ada salah satu istilah kekiniaan yang akhirnya masuk KBBI, kata tersebut adalah Wibu.

Arti istilah Wibu selama ini

“Wibu” memiliki arti yang kurang lebih sama dalam bahasa Indonesia dengan “weeaboo” dalam bahasa Inggris. Wibu adalah istilah untuk seorang individu non-Jepang yang telah mengembangkan obsesi yang tidak sehat terhadap budaya Jepang.

Biasanya para Wibu ini akan  mencoba untuk memasukkan tingkah laku Jepang ke dalam kehidupan sehari-hari mereka dalam situasi di mana tingkah laku tersebut dapat dilihat sebagai menjengkelkan.

Di Inggris, Wibu kerap menjadi istilah yang digunakan untuk menghina seseorang. Namun di Indonesi, konotasinya cenderung lebih positif.

Lalu apakah definisi umum Wibu di pergaulan ini sama dengan kata Wibu di KBBI?

baca juga

Arti Wibu dalam KBBI

Di dalam KBBI, definisi kata Wibu sangatlah singkat yakni orang yang terobsesi dengan budaya dan gaya hidup orang Jepang.

Ini bisa menegaskan jika Wibu memang benar-benar layak disandangkan kepada orang yang terobesi kepada budaya Jepang.

Budaya yang dimaksud di sini bukan hanya anime, namun segala sesuatunya, termasuk bagaimana cara orang Jepang bersikap dan berperilaku.

Kok bisa kata Wibu masuk ke dalam KBBI?

Jelas jawabannya karena kata Wibu sudah memenuhi syarat dari Kemendikbud untuk dimasukan ke dalam KBBI.

Dilansir dari situs Kemdikbud, infonya ada beberapa kriteria agar sebuah kosakata, lema, atau akronim bisa masuk ke dalam KBBI. Kriteria tersebut adalah:

Unik. Kata yang diusulkan, baik berasal dari bahasa daerah, maupun bahasa asing, memiliki makna yang belum ada dalam bahasa Indonesia.

Eufonik (enak didengar). Kata yang disusulkan sesuai dengan kaidah fonologi bahasa Indonesia (mudah dilafalkan).

Seturut kaidah bahasa Indonesia. Kata tersebut dapat dibentuk dan membentuk kata lain dengan kaidah pembentukan kata bahasa Indonesia, seperti pengimbuhan dan pemajemukan.

Sidak ada konotasi negatif.

Sering dipakai atau cukup populer. Seberapa sering sebuah kata dipakai, diukur menggunakan frekuensi (frequence) dan julat (range). Frekuensi adalah kekerapan kemunculan sebuah kata dalam korpus, sedangkan julat adalah ketersebaran kemunculan kata tersebut di beberapa wilayah.

Itulah alasan mengapa kata Wibu sekarang bisa masuk KBBI. Dan tenang saja, kamu sudah bisa menggunakan istilah ini secara resmi. Itulah apa arti kata Wibu yang resmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kata Wibu Masuk KBBI, Ini Arti "Resminya"

Kata Wibu Masuk KBBI, Ini Arti "Resminya"

Deli | Sabtu, 08 Juli 2023 | 13:32 WIB

Aplikasi AI Mirror, Edit Foto Jadi Anime

Aplikasi AI Mirror, Edit Foto Jadi Anime

Deli | Jum'at, 07 Juli 2023 | 16:24 WIB

Terkini

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:45 WIB

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32 WIB

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:25 WIB

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:02 WIB

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Kalbar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:33 WIB

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:22 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak

Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:05 WIB