Cara Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu di ATM dengan Mudah

Deli

Rabu, 12 Juli 2023 | 10:01 WIB
Cara Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu di ATM dengan Mudah
Ilustrasi Mesin ATM (Pixabay)

Cara tarik tunai BRI tanpa kartu di ATM ini sangat mudah dilakukan. Tarik tunai BRI tanpa kartu penting kamu ketahui jika mengalami keadaan darurat. Hal ini juga bermanfaat untuk kamu yang sering lupa membawa kartu debit BRI.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menyediakan fitur tarik tunai dan setor tunai tanpa kartu BRI di ATM. Fitur ini dibuat untuk memudahkan nasabah BRI dalam bertransaksi.  Cara tarik tunai BRI tanpa kartu di ATM pun cukup mudah.

Namun layanan ini hanya dapat diakses oleh nasabah yang telah mengaktifkan m-banking BRI atau BRImo. Melalui aplikasi BRImo, nasabah akan mendapatkan kode unik atau kode akses dari BRI yang dapat digunakan untuk melakukan tarik tunai tanpa kartu ATM.

Berikut cara tarik tunai BRI tanpa kartu di ATM yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.

Cara Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu di ATM

  • Login aplikasi BRImo (m-Banking) BRI dengan memasukkan user ID dan password. Kamu juga bisa login dengan menggunakan sidik jari.
  • Pilih menu “Tarik tunai”.
  • Pilih “Rekening sumber dana”.
  • Tentukan nominal yang akan ditarik. Di sini, kamu tidak bisa memasukkan nominal di luar yang sudah ditentukan oleh aplikasi.
  • Masukkan password BRImo, kemudian klik “Lanjut”.
  • Kamu akan mendapat kode unik untuk tarik tunai di ATM. Kode ini hanya berlaku selama 5 menit saja.
  • Klik tulisan “Transaksi tanpa kartu” pada bagian kiri bawah mesin ATM BRI atau ATM Bersama.
  • Pilih “Tarik tunai”.
  • Masukkan kode unik yang sudah kamu dapatkan dari aplikasi BRImo.
  • Masukkan nomor handphone yang terdaftar di BRImo.
  • Tunggu sampai ATM BRI selesai memproses tarik tunai.
  • Ambil uang dari mesin ATM.
  • Tarik tunai tanpa menggunakan kartu debit ATM BRI selesai dilakukan.

Cara Setor Tunai BRI Tanpa Kartu di ATM

  1. Buka aplikasi BRImo Login dengan username dan password atau fingerprint.
  2. Pilih "Menu Lainnya".
  3. Pilih "Setor tunai".
  4. Masukkan PIN BRImo.
  5. Kamu akan mendapat Kode Akses dari aplikasi BRImo.
  6. Selanjutnya, klik menu "Transaksi Tanpa Kartu" pada mesin ATM BRI.
  7. Pilih "Bahasa Indonesia".
  8. Pilih "Setor Tunai Tanpa Kartu".
  9. Masukkan Kode Akses yang sudah didapatkan sebelumnya.
  10. Lalu, tekan "Benar" untuk melanjutkan.
  11. Masukkan nomor HP yang terintegrasi dengan akun BRImo.
  12. Silakan masukkan uang yang akan disetor.
  13. Tunggu transaksi setor tunai BRI di ATM sedang diproses.
  14. Tekan tombol "Setor" untuk melanjutkan.
  15. Cek kembali transaksi kamu, jika sudah benar tekan "Ya".
  16. Transaksi setor tunai BRI di ATM selesai.

Itulah cara tarik tunai BRI tanpa kartu di ATM yang bisa kamu lakukan jika mengalami keadaan darurat dan tidak membawa kartu. Selamat mencoba.

Kontributor : Pasha Aiga Wilkins 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Tarik Saldo LinkAja di ATM dan Minimarket

Cara Tarik Saldo LinkAja di ATM dan Minimarket

Deli | Rabu, 12 Juli 2023 | 09:51 WIB

Cara Daftar BRImo untuk Nasabah Lama

Cara Daftar BRImo untuk Nasabah Lama

Deli | Selasa, 11 Juli 2023 | 08:37 WIB

Cara Transfer BRI ke BRI di HP dan ATM

Cara Transfer BRI ke BRI di HP dan ATM

Deli | Kamis, 06 Juli 2023 | 18:10 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×