Cara Transfer GoPay ke DANA dan Sebaliknya

Deli

Kamis, 13 Juli 2023 | 08:58 WIB
Cara Transfer GoPay ke DANA dan Sebaliknya
Gopay di Aplikasi Gojek (Gojek)

Cara transfer GoPay ke DANA terbilang cukup mudah dan cepat. Begitu pula sebaliknya, cara transfer DANA ke GoPay tidak kalah mudah untuk dilakukan.

Bagi kamu pengguna GoPay dan DANA, ada cara yang bisa dilakukan untuk mentransfer saldo antar kedua dompet digital tersebut.

Sebelum dapat melakukan transfer dari GoPay ke DANA atau sebaliknya, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Pertama, kamu harus sudah meng-upgrade akun DANA ke DANA Premium dan akun GoPay sudah terdaftar ke GoPay Plus.

Syarat selanjutnya, kamu harus memiliki nominal saldo yang cukup untuk dapat melakukan transfer. Transfer GoPay ke DANA dikenakan biaya admin sebesar Rp2.500 dengan minimal transfer sebesar Rp10.000.

Sedangkan transfer DANA ke GoPay dikenakan biaya admin sebesar Rp 999 dengan minimal transfer sebesar Rp10.000. berikut cara transfer GoPay ke DANA yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.

Cara Transfer GoPay ke DANA

  • Buka aplikasi DANA, login ke akun DANA.
  • Pada halaman utama, pilih “Top Up” atau “Isi Saldo”.
  • Agar semua opsi bank muncul, klik “See more banks” atau “Tampilkan semua bank”.
  • Gulir sampai menjumpai pilihan “Other bank” atau “Bank lain”.
  • Salin atau catat kode virtual account berupa angka 8528 + nomor HP yang muncul di layar.
  • Buka aplikasi Gojek, login ke akun Gojek.
  • Pilih menu “Pay” atau “Bayar”.
  • Pilih menu “To bank account” atau “Kirim ke rekening bank” yang berada di bagian kiri bawah.
  • Klik “Instant transfer to a new account” atau “Transfer instan ke rek. baru”.
  • Pilih Permata Bank.
  • Masukkan kode virtual account yang telah diperoleh sebelumnya, dan pastikan untuk menghapus angka “0” pada awalan nomor ponsel.
  • Selanjutnya, akan muncul teks “DANATOPUP” serta nama inisial.
  • Pastikan inisial sudah benar, lalu klik “Next” atau “Lanjut”.
  • Isi nominal transfer sesuai keinginan (minimal Rp10.000).
  • Cek kembali rincian transfer, lalu klik tombol konfirmasi.
  • Masukkan 6 digit PIN GoPay.
  • Akan muncul notifikasi yang menandakan proses transfer telah berhasil.

Cara Transfer DANA ke GoPay

  • Buka aplikasi DANA.
  • Login ke akun DANA.
  • Pada halaman utama, klik menu “View All”.
  • Gulir ke bawah hingga Anda menjumpai menu “Top Up”.
  • Klik menu “Saldo Digital”.
  • Pilih GoPay.
  • Masukkan nomor HP yang terhubung dengan akun GoPay tujuan.
  • Masukkan nominal transfer yang diinginkan (minimal Rp10.000).
  • Kemudian, akan muncul menu konfirmasi.
  • Pastikan bahwa nama akun GoPay, nomor ponsel, serta nominal saldo sudah benar.
  • Centang pada kolom persetujuan “Terms & Condition”.
  • Pilih metode pembayaran menggunakan saldo DANA.
  • Klik “Bayar” dan tunggu hingga proses transfer berhasil yang ditandai dengan munculnya notifikasi.

Itulah cara transfer GoPay ke DANA yang bisa kamu coba lakukan. Selamat mencoba.

Kontributor : Pasha Aiga Wilkins 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Transfer DANA ke Rekening Bank Pribadi dan Pengguna Lain

Cara Transfer DANA ke Rekening Bank Pribadi dan Pengguna Lain

Deli | Kamis, 13 Juli 2023 | 08:47 WIB

Cara Tarik Saldo DANA di Minimarket dan Pegadaian

Cara Tarik Saldo DANA di Minimarket dan Pegadaian

Deli | Rabu, 12 Juli 2023 | 10:39 WIB

Terkini

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

×