Beredar kabar yang mengklaim bahwa pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang telah ditangkap atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Kabar tersebut diunggah oleh akun Facebook dengan nama pengguna Ariadi Tanjung pada 30 Juni 2023 lalu. Akun ini mengklaim bahwa Panji Gumilang ditangkap oleh Brimob dan berlanjut ke meja sidang.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut.
Tumbangnya Alzaytun, dan para tangan INTELJEN
RESMI DITAHAN HARI INI, Panji Gumilang Di Tangkap Brimob Atas Perintah Kapolri & Mahfud MD
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim yang menyebutkan Panji Gumilang ditangkap itu tidak benar.
Faktanya, belum ada pemberitaan dan informasi valid yang menyatakan Panji Gumilang telah ditangkap atas perintah Kapolri dan Mahfud MD.
Baca Juga: Tiga Utusan Golkar Hadiri Apel Siaga NasDem, Presiden PKS Harap Mereka Gabung Dukung Anies
Dalam video yang diunggah akun Facebook tersebut, tidak ada pernyataan resmi yang menyatakan Panji Gumilang ditangkap.
Video tersebut berisi pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyampaikan laporan mengenai tinjauan Ponpes Al Zaytun.
Dalam video asli yang diunggah pada 24 Juni 2023, Ridwan Kamil menyampaikan rekomendasi kepada Menko Polhukam dan Polri untuk melakukan pembubaran terhadap Ponpes Al Zaytun.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka klaim yang menyebutkan Panji Gumilang ditangkap atas perintah Kapolri dan Mahfud MD adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading content.