Berkemeja Ketat, Begini Penampilan Lina Mukherjee Jalani Sidang Perdana Kasus Konten Makan Kulit Babi

Deli

Selasa, 25 Juli 2023 | 17:55 WIB
Berkemeja Ketat, Begini Penampilan Lina Mukherjee Jalani Sidang Perdana Kasus Konten Makan Kulit Babi
Tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Lina Lutfiawati sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/7/2023). ((ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri))

Selebgram Lina Luthfiawati atau Lina Mukherjee menjalani sidang persidangan perdana atas dugaan penistaan agama dengan membuat konten makan kulit babi dan menyebut nama Allah. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/7/2023). 

Sidang dimulai pada pukul 11.39 WIB. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Hakim Romi Sinatra, beserta dua Hakim Anggota Agung Ciptoadi dan Pitriadi. 

Sedangkan panitera pengganti Jeiny Syahputri.

Dari foto yang beredar, Lina terlihat mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan.

Agenda pada sidang perdana tersebut yakni pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan. Sebanyak tiga orang saksi turut dihadirkan dalam sidang tersebut yakni M Syarif Hidayat, Sapriadi Syamsudin, dan Husyam Usman.

Pada sidang perdananya, Lina tampak tidak didampingi penasihat hukum. Sebabnya, Lina tak bisa menghubungi penasihat hukumnya lantaran ditahan di Lapas Wanita kelas II Palembang.

Namun, keterangan itu berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. JPU menyebut Lina tak didampingi lantaran penasihat hukum belum menerima surat kuasa. 

Dalam sidang itu, Lina didakwa sengaja menyebar informasi yang menimbulkan ujaran kebencian baik antarindividu maupun kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Lina dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 serta juncto Pasal 156A KUHP, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Didakwa Pasal Berlapis, Lina Mukherjee Akui Baca Bismillah Saat Makan Daging Babi Karena Kebiasaan

Didakwa Pasal Berlapis, Lina Mukherjee Akui Baca Bismillah Saat Makan Daging Babi Karena Kebiasaan

Sumsel | Selasa, 25 Juli 2023 | 16:18 WIB

Menangis di Ruang Sidang, Lina Mukherjee Rindu Keluarga Sampai Ketakutan Didemo

Menangis di Ruang Sidang, Lina Mukherjee Rindu Keluarga Sampai Ketakutan Didemo

Sumsel | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:27 WIB

Sidang Lina Mukherjee Diwarnai Demonstrasi, Ini Tuntutan Emak-Emak

Sidang Lina Mukherjee Diwarnai Demonstrasi, Ini Tuntutan Emak-Emak

Sumsel | Selasa, 25 Juli 2023 | 12:21 WIB

Selebgram Lina Mukherjee Disidang di PN Palembang Pekan Depan

Selebgram Lina Mukherjee Disidang di PN Palembang Pekan Depan

Sumsel | Minggu, 16 Juli 2023 | 17:33 WIB

Hari Ini, Bareskrim Periksa Lucky Hakim Soal Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Hari Ini, Bareskrim Periksa Lucky Hakim Soal Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 07:01 WIB

Terkini

BRI Dorong Kemudahan Pembayaran Internasional Lewat QRIS Cross Border BRImo di China

BRI Dorong Kemudahan Pembayaran Internasional Lewat QRIS Cross Border BRImo di China

Bogor | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:01 WIB

Generasi Produktif Butuh Laptop Fleksibel, Infinix XBOOK 15 Siap Temani saat Kejar Deadline

Generasi Produktif Butuh Laptop Fleksibel, Infinix XBOOK 15 Siap Temani saat Kejar Deadline

Tekno | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:01 WIB

Ulasan Buku How To Start, Saatnya Memulai Mimpi dan Keluar Zona Nyaman

Ulasan Buku How To Start, Saatnya Memulai Mimpi dan Keluar Zona Nyaman

Your Say | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:00 WIB

Luhut Menghadap Prabowo, Respons Kenaikan Suku Bunga BI Curi Perhatian

Luhut Menghadap Prabowo, Respons Kenaikan Suku Bunga BI Curi Perhatian

Video | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:00 WIB

Chatib Basri Kaget Menkes Budi Gunadi Sadikin Juga Diundang ke Istana

Chatib Basri Kaget Menkes Budi Gunadi Sadikin Juga Diundang ke Istana

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:59 WIB

Wakil Pakistan Jadi Juara, PMGO di Jakarta Pecahkan Rekor Dunia

Wakil Pakistan Jadi Juara, PMGO di Jakarta Pecahkan Rekor Dunia

Sport | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:58 WIB

Timnas Indonesia Putri Ditahan Kamboja, Gagal Raih Kemenangan di Garuda Championship Series 2026

Timnas Indonesia Putri Ditahan Kamboja, Gagal Raih Kemenangan di Garuda Championship Series 2026

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:55 WIB

Perempuan Ini 'Hadiahkan' Suaminya Seorang Santriwati Berusia 19 Tahun Jadi Istri ke-2

Perempuan Ini 'Hadiahkan' Suaminya Seorang Santriwati Berusia 19 Tahun Jadi Istri ke-2

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:55 WIB

QRIS Cross Border BRImo Hadir di China, Berpeluang Tingkatkan Transaksi Wisatawan di Luar Negeri

QRIS Cross Border BRImo Hadir di China, Berpeluang Tingkatkan Transaksi Wisatawan di Luar Negeri

Lampung | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:54 WIB

Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China

Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China

Sumut | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:52 WIB