Berkemeja Ketat, Begini Penampilan Lina Mukherjee Jalani Sidang Perdana Kasus Konten Makan Kulit Babi

Deli

Selasa, 25 Juli 2023 | 17:55 WIB
Berkemeja Ketat, Begini Penampilan Lina Mukherjee Jalani Sidang Perdana Kasus Konten Makan Kulit Babi
Tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Lina Lutfiawati sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/7/2023). ((ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri))

Selebgram Lina Luthfiawati atau Lina Mukherjee menjalani sidang persidangan perdana atas dugaan penistaan agama dengan membuat konten makan kulit babi dan menyebut nama Allah. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/7/2023). 

Sidang dimulai pada pukul 11.39 WIB. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Hakim Romi Sinatra, beserta dua Hakim Anggota Agung Ciptoadi dan Pitriadi. 

Sedangkan panitera pengganti Jeiny Syahputri.

Dari foto yang beredar, Lina terlihat mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan.

Agenda pada sidang perdana tersebut yakni pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan. Sebanyak tiga orang saksi turut dihadirkan dalam sidang tersebut yakni M Syarif Hidayat, Sapriadi Syamsudin, dan Husyam Usman.

Pada sidang perdananya, Lina tampak tidak didampingi penasihat hukum. Sebabnya, Lina tak bisa menghubungi penasihat hukumnya lantaran ditahan di Lapas Wanita kelas II Palembang.

Namun, keterangan itu berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. JPU menyebut Lina tak didampingi lantaran penasihat hukum belum menerima surat kuasa. 

Dalam sidang itu, Lina didakwa sengaja menyebar informasi yang menimbulkan ujaran kebencian baik antarindividu maupun kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Lina dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 serta juncto Pasal 156A KUHP, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. [ANTARA]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Didakwa Pasal Berlapis, Lina Mukherjee Akui Baca Bismillah Saat Makan Daging Babi Karena Kebiasaan

Didakwa Pasal Berlapis, Lina Mukherjee Akui Baca Bismillah Saat Makan Daging Babi Karena Kebiasaan

Sumsel | Selasa, 25 Juli 2023 | 16:18 WIB

Menangis di Ruang Sidang, Lina Mukherjee Rindu Keluarga Sampai Ketakutan Didemo

Menangis di Ruang Sidang, Lina Mukherjee Rindu Keluarga Sampai Ketakutan Didemo

Sumsel | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:27 WIB

Sidang Lina Mukherjee Diwarnai Demonstrasi, Ini Tuntutan Emak-Emak

Sidang Lina Mukherjee Diwarnai Demonstrasi, Ini Tuntutan Emak-Emak

Sumsel | Selasa, 25 Juli 2023 | 12:21 WIB

Selebgram Lina Mukherjee Disidang di PN Palembang Pekan Depan

Selebgram Lina Mukherjee Disidang di PN Palembang Pekan Depan

Sumsel | Minggu, 16 Juli 2023 | 17:33 WIB

Hari Ini, Bareskrim Periksa Lucky Hakim Soal Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Hari Ini, Bareskrim Periksa Lucky Hakim Soal Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 07:01 WIB

Terkini

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya

Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:15 WIB

Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:12 WIB

Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah

Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:50 WIB

Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle

Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:28 WIB

Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur

Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:19 WIB

Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan

Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:10 WIB

×