Berkemeja Ketat, Begini Penampilan Lina Mukherjee Jalani Sidang Perdana Kasus Konten Makan Kulit Babi

Deli Suara.Com
Selasa, 25 Juli 2023 | 17:55 WIB
Berkemeja Ketat, Begini Penampilan Lina Mukherjee Jalani Sidang Perdana Kasus Konten Makan Kulit Babi
Tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Lina Lutfiawati sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/7/2023). ((ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri))

Selebgram Lina Luthfiawati atau Lina Mukherjee menjalani sidang persidangan perdana atas dugaan penistaan agama dengan membuat konten makan kulit babi dan menyebut nama Allah. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/7/2023). 

Sidang dimulai pada pukul 11.39 WIB. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Hakim Romi Sinatra, beserta dua Hakim Anggota Agung Ciptoadi dan Pitriadi. 

Sedangkan panitera pengganti Jeiny Syahputri.

Dari foto yang beredar, Lina terlihat mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan.

Agenda pada sidang perdana tersebut yakni pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan. Sebanyak tiga orang saksi turut dihadirkan dalam sidang tersebut yakni M Syarif Hidayat, Sapriadi Syamsudin, dan Husyam Usman.

Pada sidang perdananya, Lina tampak tidak didampingi penasihat hukum. Sebabnya, Lina tak bisa menghubungi penasihat hukumnya lantaran ditahan di Lapas Wanita kelas II Palembang.

Namun, keterangan itu berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. JPU menyebut Lina tak didampingi lantaran penasihat hukum belum menerima surat kuasa. 

Dalam sidang itu, Lina didakwa sengaja menyebar informasi yang menimbulkan ujaran kebencian baik antarindividu maupun kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Lina dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 serta juncto Pasal 156A KUHP, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. [ANTARA]

Baca Juga: 4 Film Lee Dong Hwi, Aktor Berbakat yang Sabet Gelar Best Supporting Actor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI