Karbon Kehutanan RI Resmi Dijual, Begini Mekanismenya

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 17 April 2026 | 12:58 WIB
Karbon Kehutanan RI Resmi Dijual, Begini Mekanismenya
Ilustrasi Emisi Karbon (freepik)
baca 10 detik
  • Permenhut 6/2026 resmi buka perdagangan karbon hutan lewat skema offset emisi.
  • Masyarakat adat wajib punya mitra terdaftar untuk ikut berbisnis karbon.
  • Pelaku usaha wajib lalui validasi dan verifikasi ketat sebelum jual unit karbon.

Suara.com - Pemerintah baru saja mengetuk palu Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026. Aturan ini menjadi karpet merah bagi perdagangan karbon di sektor kehutanan melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca.

Namun, di balik peluang ekonomi baru yang digadang-gadang bakal menyumbang devisa besar, regulasi ini menyimpan sisi sensitif, terutama bagi masyarakat adat dan pengelola hutan skala kecil.

Dalam beleid tersebut, pemerintah memang merinci siapa saja yang boleh "bermain" di pasar karbon. Mulai dari raksasa pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), pemegang hak pengelolaan, hingga masyarakat hukum adat. Bahkan, pemerintah pusat dan daerah pun ikut ambil bagian melalui skema yurisdiksi.

Satu poin yang menjadi sorotan tajam adalah Pasal 6 yang mewajibkan kelompok perhutanan sosial, masyarakat adat, dan pemilik hutan hak untuk memiliki pendamping atau mitra yang terdaftar.

Tanpa mitra, mereka dilarang terjun ke pasar karbon. Kebijakan ini memicu tanya: apakah ini bentuk perlindungan agar rakyat tak tertipu, atau justru menciptakan ketergantungan baru pada pihak ketiga di atas tanah ulayat mereka sendiri?

Bagi pelaku usaha yang ingin mencicipi manisnya bisnis karbon, perjalanannya dipastikan tidak instan. Pemerintah menetapkan birokrasi yang berlapis, meliputi penyusunan dokumen proyek yang rumit, proses validasi dan implementasi lapangan dan verifikasi ketat hingga terbitnya unit karbon tersertifikasi.

Pemerintah menegaskan bahwa kendali penuh tetap berada di tangan negara. Lewat mekanisme perizinan dan rekomendasi yang berlapis, pelaku usaha dipaksa tunduk pada kontrol ketat Jakarta.

Pertanyaannya kemudian, mampukah birokrasi ini berjalan transparan, atau justru menjadi celah baru bagi praktik nakal di tengah ambisi hijau dunia?

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emisi Karbon Terus Naik, Bisakah CO2 Diubah Jadi Produk Berguna?

Emisi Karbon Terus Naik, Bisakah CO2 Diubah Jadi Produk Berguna?

News | Kamis, 09 April 2026 | 11:55 WIB

Pakar Kehutanan UGM: Pembangunan Ancam Tutupan Hutan Indonesia

Pakar Kehutanan UGM: Pembangunan Ancam Tutupan Hutan Indonesia

News | Senin, 06 April 2026 | 15:30 WIB

Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:02 WIB

Terkini

Huawei FreeBuds 7 Resmi Meluncur, Bawa Fitur ANC AI Baterai Tahan 42 Jam

Huawei FreeBuds 7 Resmi Meluncur, Bawa Fitur ANC AI Baterai Tahan 42 Jam

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 06:40 WIB

Ulasan Novel Membunuh Alice: Ketika Mimpi Buruk Menjadi Kenyataan

Ulasan Novel Membunuh Alice: Ketika Mimpi Buruk Menjadi Kenyataan

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 06:25 WIB

Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, LEPAS Ekspansi Pasar Mobil Listrik Premium

Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, LEPAS Ekspansi Pasar Mobil Listrik Premium

Jawa Tengah | Kamis, 10 September 2026 | 06:10 WIB

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Masih Siaga

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Masih Siaga

Foto | Kamis, 10 September 2026 | 06:00 WIB

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

×