Mahfud MD Soal Al Zaytun: Bukan Pondok Pesantrennya yang Bermasalah, Tapi Orangnya

Deli

Rabu, 02 Agustus 2023 | 14:16 WIB
Mahfud MD Soal Al Zaytun: Bukan Pondok Pesantrennya yang Bermasalah, Tapi Orangnya
Menko Polhukam Mahfud MD ((istimewa))

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun tidak memiliki masalah.

"Jadi saya berharap agar masyarakat tahu betul bahwa kasus Al Zaytun itu bukan pondok pesantrennya yang bermasalah," ungkap Mahfud kepada wartawan di kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

Mahfud menjelaskan bahwa yang bermasalah di Al-Zaytun adalah pemimpinnya, yakni Panji Gumilang yang sudah menjadi tersangka.

"Tetapi orangnya yang berdasarkan ukuran-ukuran hukuman pidana, bukan lagi patut diduga, tapi sudah disangka bukan diduga sekarang, disangka secara resmi," jelasnya.

Sebelumnya, Mahfud telah memastikan bahwa pemerintah tidak akan menghentikan operasional Ponpes Al Zaytun meski pemimpinnya sudah menjadi tersangka kasus penistaan agama.

Mahfud MD menjamin hak pendidikan setiap santri yang ada di Al-Zaytun tetap dilindungi.

"Pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid," ujar Mahfud, Selasa.

Selain itu, pemerintah juga segera turun tangan mengurusi manajemen di Al-Zaytun untuk melanjutkan kegiatan di sana.

"Kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaran Pondok Pesantren Al-Zaytun sehingga kita juga sudah mengantisipasi mungkin dalam waktu satu hari ini," ungkap Mahfud.

baca juga

Dalam waktu dekat, kata Mahfud, pemerintah akan menggelar rapat dengan pihak terkait untuk melakukan koordinasi lebih lanjut.

"Saya akan segera mengadakan rapat dengan Menko PMK, Menag, Mendagri, Menkuham dan dengan Gubernur Jawa Barat akan koordinasi untuk penanganannya agar pendidikan berjalan sebagaimana mestinya," imbuhnya.

Sebagai informasi, Panji Gumilang resmi ditetapkan tersangka usai diperiksa selama empat jam. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 19.30 WIB pada Selasa (1/8/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut Panji lima kali mengubah atau mengoreksi keterangannya.

"Pada pukul 19.30 WIB pemeriksaan selesai namun yang bersangkutan (Panji) masih mengoreksi dan kurang lebih lima kali proses mengoreksi," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).

Seusai pemeriksaan, lanjut Djuhandhani, penyidik didampingi Itwasum, Propam, Divisi Hukum, dan Biro Wassidik kemudian melaksanakan gelar perkara. Hasilnya, seluruhnya sepakat untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka.

Pasal-pasal yang dipersangkakan kepada Panji di antaranya; Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," jelas Djuhandhani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim Polri! Sejak Kapan?

Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim Polri! Sejak Kapan?

Deli | Rabu, 02 Agustus 2023 | 14:13 WIB

BREAKING NEWS: Panji Gumilang Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

BREAKING NEWS: Panji Gumilang Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 13:52 WIB

Panji Gumilang Jadi Tersangka, Anwar Abbas MUI: Semoga Tabah

Panji Gumilang Jadi Tersangka, Anwar Abbas MUI: Semoga Tabah

Deli | Rabu, 02 Agustus 2023 | 13:36 WIB

Anwar Abbas Mengaku Tak Punya Syarat untuk Berdamai dengan Panji Gumilang

Anwar Abbas Mengaku Tak Punya Syarat untuk Berdamai dengan Panji Gumilang

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 13:30 WIB

Terkini

Buka Peluang Duel Lawan Lionel Messi di Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo: Top!

Buka Peluang Duel Lawan Lionel Messi di Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo: Top!

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Lipstik Viva Apakah Tahan Lama? Ini Varian, Harga, dan Ulasan Jujur Pengguna

Lipstik Viva Apakah Tahan Lama? Ini Varian, Harga, dan Ulasan Jujur Pengguna

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:20 WIB

Bedah Taktik: Mengapa Swiss vs Kanada Bakal Jadi Laga Paling Terbuka di Piala Dunia 2026?

Bedah Taktik: Mengapa Swiss vs Kanada Bakal Jadi Laga Paling Terbuka di Piala Dunia 2026?

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:19 WIB

Viral Emak-emak Gerebek Pondok Narkoba di Labuhanbatu

Viral Emak-emak Gerebek Pondok Narkoba di Labuhanbatu

Sumut | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:19 WIB

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:19 WIB

Piala Dunia 2026: Cetak Brace, Cristiano Ronaldo Panaskan Perburuan Topskor

Piala Dunia 2026: Cetak Brace, Cristiano Ronaldo Panaskan Perburuan Topskor

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:16 WIB

Ketika Film Cerita Lila Menjadi Cerminan Luka Masa Kecil

Ketika Film Cerita Lila Menjadi Cerminan Luka Masa Kecil

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:15 WIB

Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood

Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB