4 Hari yang Dilarang Berhubungan Suami Istri Menurut Primbon Jawa, Jangan Akhir Pekan!

Rifan Aditya

Rabu, 02 Agustus 2023 | 14:06 WIB
4 Hari yang Dilarang Berhubungan Suami Istri Menurut Primbon Jawa, Jangan Akhir Pekan!
Ilustrasi hubungan suami istri, hubungan intim, hubungan seks, pasutri - Hari yang Dilarang Berhubungan Suami Istri Menurut Primbon Jawa (Unsplash)

Suara.com - Pada dasarnya, pasangan yang sudah sah menjadi suami istri dibolehkan untuk melakukan hubungan seksual kapan pun. Dapat dilakukan di malam hari atau siang hari, bahkan juga ketika pagi dan petang. Namun di dalam budaya Jawa ada hari yang dilarang berhubungan suami istri menurut Primbon Jawa

Sebagaimana diketahui, Primbon Jawa adalah salah satu metode yang sering digunakan oleh masyarakat jawa untuk dapat menghitung segala persoalan kehidupan manusia. Mulai dari watak, sifat, jodoh, arti mimpi, arti nama, pekerjaan hingga masalah percintaan. Termasuk aturan hari yang dilarang berhubungan suami istri.

Primbon Jawa menjadi salah satu dari warisan budaya leluhur, adat kebiasaan yang diberikan turun-temurun yang senantiasa dilestarikan oleh masyarakat khususnya di wilayah Jawa. Sisi lain dari primbon orang Jawa ini juga membahas terkait masalah percintaan. Termasuk juga membahas terkait hari apa saja yang baik untuk berhubungan suami istri dan hari apa yang tidak baik. 

Diketahui, Primbon Jawa yang di dalamnya membahas terkait persoalan percintaan ini dikenal dengan istilah primbon Asmaragama. Adapun terbentuknya sebuah primbon Jawa yang menjadi beberapa kaidah-kaidah kehidupan yang di dalamnya tentu tak serta merta terjadi begitu saja. 

Namun berkaitan dengan adanya primbon orang Jawa yang dikenal dengan istilah Asmaragama, di dalamnya membahas terkait hubungan suami istri. Sebagaimana disebutkan di atas, seseorang yang telah sah menjadi suami-istri bebas untuk bercinta di waktu kapan pun dan dengan cara apa saja asalkan tidak akan menyalahi kodrat. 

Akan tetapi terdapat hari-hari baik dan juga tidak baik untuk berhubungan suami istri. Berikut ini penjelasan mengenai waktu yang tidak baik dan waktu yang baik untuk bersenggama menurut Primbon Jawa. 

1. Hari yang Dilarang Berhubungan Suami Istri Menurut Primbon Jawa 

Diketahui hari-hari yang dilarang untuk melakukan berhubungan suami istri yaitu hari Minggu, Selasa, Rabu, dan juga Sabtu. Berdasarkan Primbon Jawa, jika Anda nekat melakukan hubungan suami istri maka anaknya dipercaya akan menjadi orang yang tak baik serta tidak akan mengenal agama. 

Selain itu, yang perlu dipahami yaitu sifat, sikap, dan juga tindakan anak tidaklah hanya dapat dipengaruhi karena empat pantangan hari itu. Namun juga pendidikan yang akan diberikan serta lingkungan yang mendampinginya bisa sangat berpengaruh kuat terhadap perkembangan anak. 

baca juga

2. Hari Baik untuk Berhubungan Suami Istri Menurut Primbon Jawa 

Menurut Primbon Jawa, pasutri dianjurkan untuk berhubungan suami istri pada hari Senin. Pasangan yang berhubungan di hari Senin akan diijabah untuk memiliki seorang anak.

Anak yang dilahirkannya diharap untuk menjadi anak yang meyukai agama. Kedua hari Kamis, pasutri yang berhubungan di hari itu akan mendapatkan seorang anak yang beriman. 

Pasutri juga dianjurkan untuk berhubungan di hari Jumat tepatnya pada malam hari jumat. Dipercaya putra atau putrinya nanti akan menjadi orang yang taat, alim dan pandai. Selain itu, pasutri yang bersenggama  pada malam Jumat, maka anaknya akan menjadi seorang yang berbakti terhadap kedya orang tua dan sayang pada sesama manusia. 

Demikianlah ulasan terkait hari yang dilarang berhubungan suami istri menurut Primbon Jawa. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arti Kedutan di Bahu dan Punggung Menurut Primbon Jawa: Buruk dan Tanda Musuh!

Arti Kedutan di Bahu dan Punggung Menurut Primbon Jawa: Buruk dan Tanda Musuh!

Lifestyle | Rabu, 02 Agustus 2023 | 13:13 WIB

Potong Kuku di Malam Hari Menurut Primbon Jawa, Apakah Boleh?

Potong Kuku di Malam Hari Menurut Primbon Jawa, Apakah Boleh?

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 11:50 WIB

Menguak Sifat Orang Weton Rabu Pahing Menurut Primbon Jawa

Menguak Sifat Orang Weton Rabu Pahing Menurut Primbon Jawa

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 10:32 WIB

Sifat Orang Weton Senin Legi Menurut Primbon Jawa

Sifat Orang Weton Senin Legi Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 01 Agustus 2023 | 18:28 WIB

Terkini

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:26 WIB

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:23 WIB

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:22 WIB

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 19:21 WIB

×