Baru-baru ini, Habib Kribo, seorang pegiat media sosial, memicu kontroversi karena membela Panji Gumilang. Diketahui, pimpinan Ponpes Al Zaytun itu kini tengah terlibat dalam kasus dugaan penistaan agama.
Dalam pembelaannya, Habib Kribo berpendapat bahwa perbedaan pandangan dan paham merupakan hal yang wajar. Ia memberikan contoh perbedaan yang ada antara dua organisasi keagamaan besar di Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Menurutnya, berlebihan jika perbedaan pandangan sampai berakhir di meja hijau lewat kasus penistaan agama. Jika ini terus berlanjut, kata Habib Kribo, maka bukan tidak mungkin sesama umat Muslim bisa pecah dan saling melaporkan atas tuduhan penistaan agama satu sama lain.
"Saya pikir sudah menyimpang kalau perbedaan ritual (atau pandangan), kenapa harus dibawa polisi? NU sama Muhammadiyah aja beda jauh. Kita harus membuka peluang perbedaan itu," tegas Habib Kribo saat menjadi pembicara di salah satu acara televisi seperti dikutip dari YouTube tvOneNews, Rabu (2/8/2023).
Tak sampai di situ, Habib Kribo bahkan berpendapat bahwa jika berada di era sekarang, bukan tidak mungkin Nabi Muhammad SAW dianggap sebagai penista agama.
"Kalau tentang penista agama dia dihukum saya tidak setuju karena itu tidak pernah dicontohkan nabi. Dalam piagam Madina, nabi melindungi semua aliran agama. Nabi tidak memakasa dalam hal keimanan," papar Habib Kribo.
"Saya yakin kalau Nabi Muhammad ini hari ada pasti diituduh penista agama. Karena apa apa? Banyak pemahaman kita salah, kita merasa paling benar," tambahnya.
Sebagai catatan, Panji Gumilang, pemimpin pondok pesantren Al Zaytun, saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Panji Gumilang semoat diperiksa oleh Bareskrim Polri dengan status sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.
Baca Juga: Harga Bakso Bakal Makin Mahal, Ketua Gapmmi Ungkap Alasannya