Cara Cek IMEI HP Resmi atau Ilegal Sebelum Diblokir

Deli | Suara.com

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 12:45 WIB
Cara Cek IMEI HP Resmi atau Ilegal Sebelum Diblokir
Ilustrasi Pengguna iPhone (Pixabay)

Cara cek IMEI HP penting dilakukan untuk mengetahui smartphone yang kamu gunakan resmi atau ilegal. Ketahui bagaimana cara cek IMEI HP resmi atau ilegal yang bisa dilakukan.

Nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor seri 15 digit unik perangkat kamu. Setiap perangkat smartphone tentu saja memiliki nomor IMEI masing-masing.

Ini dapat digunakan untuk memeriksa negara asal, pabrikan, dan nomor model perangkat. Nomor IMEI setiap perangkat seluler berbeda-beda. Nomor IMEI HP juga menunjukkan lokasi smartphone saat ini.

IMEI sangat berguna ketika perangkat kamu hilang atau dicuri, bahkan jika kartu SIM di HP telah dilepas, itu dapat dilacak menggunakan nomor IMEI yang terpasang pada perangkat tersebut.

Lalu bagaimana caranya? Berikut cara cek IMEI HP resmi atau ilegal yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.

Cara cek IMEI HP di Website Bea Cukai

  • Kunjungi website https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html 
  • Masukkan nomor IMEI HP pada kolom yang tersedia
  • Lalu masukkan kode verifikasi yang tertera di website
  • klik opsi "Send" untuk mulai mencari status registrasi dari IMEI HP tersebut
  • Setelah itu akan muncul informasi apakah IMEI HP telah terdaftar atau tidak.

Cara cek IMEI HP di Website Kemenperin

  • Kunjungi website https://imei.kemenperin.go.id/ 
  • Masukkan nomor IMEI HP pada kolom yang tersedia
  • Lalu masukkan kode verifikasi yang tertera di website
  • klik opsi "Send" untuk mulai mencari status registrasi dari IMEI HP tersebut
  • Setelah itu akan muncul informasi apakah IMEI HP telah terdaftar atau tidak

Catatan: Perlu diketahui, IMEI yang terdaftar di database Kemenperin atau Bea Cukai itu sama-sama mengindikasikan bahwa iPhone didistribusikan secara legal.

Cara cek IMEI HP lewat Kode USSD

  • Buka menu keypad HP dan ketik *#06#
  • Nantinya akan muncul nomor IMEI HP dan barcode.
  • Kamu tinggal sesuaikan nomor IMEI tersebut dengan yang ada di kardus HP.
  • Apabila sama dan kartu SIM bisa digunakan, berarti IMEI HP terdaftar resmi.

IMEI yang terdaftar di database Kemenperin berasal dari pelaku usaha (produsen atau importir). Sedangkan IMEI yang terdaftar pada database Bea Cukai merupakan hasil registrasi para penumpang yang membawa gadget dari luar negeri.

Ada kemungkinan IMEI HP kamu terdaftar yang di database Kemenperin, tapi tidak di database Bea Cukai begitupun pula sebaliknya. Namun jika status IMEI sudah terdaftar di salah satu situs pemerintah, HP kamu bisa dikatakan aman dari pemblokiran.

Itulah cara cek IMEI HP resmi atau ilegal yang bisa kamu coba sebelum diblokir. Selamat mencoba.

Kontributor : Pasha Aiga Wilkins 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Cek IMEI iPhone Resmi atau Ilegal, Cek Kena Blokir Tidak

Cara Cek IMEI iPhone Resmi atau Ilegal, Cek Kena Blokir Tidak

| Jum'at, 04 Agustus 2023 | 12:39 WIB

Cara Cek IMEI HP Terdaftar di Kemenperin

Cara Cek IMEI HP Terdaftar di Kemenperin

| Kamis, 03 Agustus 2023 | 17:01 WIB

Penting, Ini Cara Mengecek IMEI di iPhone

Penting, Ini Cara Mengecek IMEI di iPhone

| Rabu, 02 Agustus 2023 | 13:10 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB