Kecam Keras MA yang Sunat Hukuman Ferdy Sambo Cs, Jhon Sitorus: Mencoreng Hukum Indonesia, Memalukan!

Deli

Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:07 WIB
Kecam Keras MA yang Sunat Hukuman Ferdy Sambo Cs, Jhon Sitorus: Mencoreng Hukum Indonesia, Memalukan!
ferdy sambo

Pegiat media sosial Jhon Sitorus mengecam keras putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun Ferdy Sambo yang tadinya divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kini hukumannya dipotong menjadi hukuman seumur hidup oleh MA.

Sementara itu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf juga mendapatkan diskon hukuman usai kasasinya dikabulkan.

Menurut Jhon Sitorus, keputusan MA itu sudah memalukan dan mencoreng hukum Indonesia karena telah menyunat hukuman para terdakwa pembunuhan Brigadir J itu.

"Keputusan MA MENCORENG dunia hukum Indonesia, ini MEMALUKAN. Vonis SEUMUR HIDUP hanya akan membuat PARA MAFIA berpesta pora," cuit Jhon Sitorus melalui akun @Miduk17 dikutip pada Rabu (9/8/2023).

Menurut Jhon, keputusan para hakim agung yang mengabulkan kasasi para terdakwa itu patut dicurigai karena telah melukai hati nurani rakyat.

"Hakim MA yang MERINGANKAN vonis FERDY SAMBO patut dicurigai. Ada apa dibelakang? Mengapa TEGA menghianati HUKUM dan NURANI rakyat?" lanjut Jhon Sitorus.

Cuitan Jhon Sitorus yang mengecam putusan hakim MA untuk mengabulkan kasasi para terdakwa pembunuhan Brigadir J itu lalu dibanjiri komentar warganet.

"Kalau system pemerintahan nya masih seperti ini. percaya deh kasus2 seperti ini bakal terulang kembali," tulis salah satu warganet.

baca juga

"udah biasa gasie gausah pada kaget," komentar warganet.

"berarti jajaran hukum sudah bobrok karena trias politika," ujar warganet.

"mungkin hakimnya sdh diguyur duit ferdy sambo," imbuh yang lain.

Mahkamah Agung sudah menetapkan putusan atas kasasi yang diajukan Ferdy Sambo dan ketiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat lainnya pada Selasa (8/8/2023).

Bukan cuma Sambo, majelis hakim MA juga mengurangi hukuman terhadap Putri Candrawathi. Yang semula dijatuhi pidana 20 tahun menjadi 10 tahun.

Begitu pula dengan kedua terdakwa lain, seperti Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Hukuman Ricky yang semula 13 tahun penjara diturunkan menjadi 8 tahun, sementara Kuat dari 15 tahun penjara dikurangi menjadi 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keluarga Yosua Pertanyakan Vonis MA Sunat Hukuman Putri Candrawati Jadi 10 Tahun: Tak Ada Empati

Keluarga Yosua Pertanyakan Vonis MA Sunat Hukuman Putri Candrawati Jadi 10 Tahun: Tak Ada Empati

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 07:54 WIB

MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Keluarga Brigadir Yosua Singgung Lobi-lobi Politik

MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Keluarga Brigadir Yosua Singgung Lobi-lobi Politik

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 06:54 WIB

MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Dan Sunat Hukuman Putri Candrawati Jadi 10 Tahun, Begini Respons Kejagung

MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Dan Sunat Hukuman Putri Candrawati Jadi 10 Tahun, Begini Respons Kejagung

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 06:41 WIB

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua: Mengecewakan!

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua: Mengecewakan!

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 05:35 WIB

Terkini

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:22 WIB

IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan

IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:16 WIB

Fallout Season 3 Bakal Tambah Bintang Anyar, Game Baru Tim Cain Sedang Dipersiapkan

Fallout Season 3 Bakal Tambah Bintang Anyar, Game Baru Tim Cain Sedang Dipersiapkan

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 09:00 WIB

Review My Royal Nemesis: Drama Romcom dengan Chemistry yang Sulit Dilupakan

Review My Royal Nemesis: Drama Romcom dengan Chemistry yang Sulit Dilupakan

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 09:00 WIB

Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen

Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:56 WIB

Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp2.668.000/Gram

Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp2.668.000/Gram

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:36 WIB

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 08:29 WIB

Lewati Messi, Lamine Yamal Cetak Rekor Menakjubkan di Piala Dunia 2026

Lewati Messi, Lamine Yamal Cetak Rekor Menakjubkan di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 08:27 WIB

Rilis Teaser Perdana, Takeru Sato Pimpin Produksi Jujutsu Kaisen Season 4

Rilis Teaser Perdana, Takeru Sato Pimpin Produksi Jujutsu Kaisen Season 4

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 08:25 WIB

Harga Minyak Dunia Terus Naik Sejak Selat Hormuz Kembali Diblokir

Harga Minyak Dunia Terus Naik Sejak Selat Hormuz Kembali Diblokir

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:14 WIB