Siap-siap! Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun 2024, Segini Besarannya

Deli | Suara.com

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:20 WIB
Siap-siap! Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun 2024, Segini Besarannya
Kenaikan gaji PNS tahun depan

Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8% untuk tahun 2024 mendatang. Kenaikan gaji ini diumumkan saat pembacaan nota keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (16/8/2023).

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%," ujar Jokowi.

Lantas, berapa kisaran gaji PNS setelah mengalami kenaikan?

Gaji PNS diatur dalam peraturan pemerintah dan ditetapkan sesuai golongan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Adapun gaji PNS dibedakan berdasarkan golongan, mulai dari terendah golongan I sampai golongan IV. 

Dalam aturan tersebut, gaji terendah pada golongan IA sebesar Rp 1.560.800-Rp 2.335.800. Apabila ada kenaikan 8%, maka PNS golongan tersebut akan menerima kenaikan sebesar Rp 124.864 - Rp 186.884 menjadi Rp 1.685.664-Rp 2.522.664.

Selanjutnya, untuk gaji tertinggi pada golongan IV e yang sebesar Rp 5.901.202. Nah, dengan naik 6%, maka besarannya menjadi Rp 6.373.296 atau alami kenaikan Rp 472.096.

Perlu diingat, besaran gaji PNS ini masih hitung-hitungan Suara.com. Pemerintah belum mengeluarkan daftar rincian gaji PNS yang telah naik sebesar 8%

Berikut daftar gaji pokok PNS dan TNI/Polri sebelum naik 8%:

Gaji PNS Golongan I

I a: Rp 1.560.800 (masa kerja 0 tahun) - Rp 2.335.800 (masa kerja 26 tahun)

I b: Rp 1.704.500 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.472.900 (masa kerja 27 tahun)

I c: Rp 1.776.600 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.577.500 (masa kerja 27 tahun)

I d: Rp 1.851.800 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.686.500 (masa kerja 27 tahun)

Gaji PNS Golongan II

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Makin Makmur! Hitung-hitungan Gaji PNS dan Polisi Naik, Jadi Berapa?

Makin Makmur! Hitung-hitungan Gaji PNS dan Polisi Naik, Jadi Berapa?

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:08 WIB

Cara Dapat Gaji dari Twitter, Akun Centang Biru Bisa Menghasilkan Cuan Ratusan Juta

Cara Dapat Gaji dari Twitter, Akun Centang Biru Bisa Menghasilkan Cuan Ratusan Juta

Bisnis | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 12:52 WIB

Sri Mulyani Ungkap Selama Berkuasa Jokowi Habiskan Ribuan Triliun untuk Bangun Tol

Sri Mulyani Ungkap Selama Berkuasa Jokowi Habiskan Ribuan Triliun untuk Bangun Tol

Bisnis | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 10:56 WIB

Kronologi Oknum PNS Cabuli Balita, Alasannya karena Pakaian Seksi

Kronologi Oknum PNS Cabuli Balita, Alasannya karena Pakaian Seksi

Video | Kamis, 17 Agustus 2023 | 21:30 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera

Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera

Jakarta | Jum'at, 17 April 2026 | 23:51 WIB

Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi

Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya

Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya

Kalbar | Jum'at, 17 April 2026 | 23:05 WIB

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!

Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 23:01 WIB

Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia

Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 22:58 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB