KPK Tanggapi Ucapan Megawati Sebagai Evaluasi, Yang Paling Berhak Membubarkan Cuma Tiga Lembaga Ini

Deli Suara.Com
Kamis, 24 Agustus 2023 | 14:07 WIB
KPK Tanggapi Ucapan Megawati Sebagai Evaluasi, Yang Paling Berhak Membubarkan Cuma Tiga Lembaga Ini
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputeri ((DPP PDIP))

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membalas pernyataan Megawati Soekarnoputri yang mengusulkan untuk membubarkan lembaga antirasuah itu.

Ghufron menilai bahwa ucapan Presiden RI ke-5 itu adalah sebuah evaluasi bagi KPK.

"Apa yang disampaikan beliau itu bagian dari ya review (ulasan) dan evaluasi agar KPK semakin kuat, baik dari sisi regulasi maupun dari sisi kinerja," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Mengenai apa saja yang harus diperkuat dari sisi regulasi atau perundang-undangan, Ghufron mengatakan hal tersebut adalah tugas pemerintah untuk menjawabnya.

"Yang bisa menilai adalah presiden, pemerintah, dan DPR karena KPK dibentuk melalui undang-undang. Beliau yang memiliki kewenangan untuk menilai, tapi yang kami concern untuk menanggapi adalah dari sisi kinerja," ujarnya.

Namun, Ghufron juga mengatakan pihaknya akan menyusun laporan dari perspektif KPK mengenai kinerja lembaga antirasuah dalam menjalankan amanat yang diembannya, yakni memberantas korupsi.

"Nah, tentu kami pada saatnya akan melaporkan di pertengahan, di akhir juga akan kami laporkan apa yang dalam perspektif, baik Bu Mega ataupun publik yang dianggap mungkin dianggap melemah atau turun, akan kami sampaikan perspektif yang sebenarnya, perspektif KPK," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berubah menjadi lembaga yang lebih kuat.

"Ini (KPK) sifatnya hanya komisi, menurut saya memang kurang kuat, jadi harus diubah," kata Megawati di Yogyakarta, Selasa (22/8).

Baca Juga: 5 Kakak Beradik yang Menjadi Pemain Sepak Bola Terkenal, Ada Florentin Pogba dan Paul Pogba

Megawati mulanya mengaku prihatin karena hingga kini masih muncul praktik korupsi yang mencerminkan dekadensi moral di Indonesia.

Megawati kemudian menuturkan bahwa KPK ia dirikan saat masih menjabat sebagai Presiden ke-5 RI.

Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 Bambang Kesowo saat itu mengajukan beleid pembentukan KPK dan meminta Megawati berkenan menandatangani.

Meski demikian, Megawati tidak serta merta berkenan menandatangani surat pembentukan lembaga antirasuah itu karena wujudnya komisi yang setara lembaga ad hoc alias tidak permanen.

"Tadinya saya enggak mau teken. Saya bilang kenapa komisi? Itu sifatnya kan ad hoc mas, kenapa enggak ada lain lagi ya yang bisa lebih mantap karena ad hoc itu kan suatu saat bisa dibubarkan dan itu Tap MPR," kata Megawati.

Dia mengaku memahami bahwa dasar pembentukan KPK berangkat dari belum maksimalnya upaya pemberantasan korupsi oleh kepolisian dan kejaksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI