KY dan KPK Teken Nota Kesepahaman Pemberantasan Korupsi, Turut Atur Perilaku Hakim

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 24 Agustus 2023 | 12:50 WIB
KY dan KPK Teken Nota Kesepahaman Pemberantasan Korupsi, Turut Atur Perilaku Hakim
Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai di Auditorium KY, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) memperbarui nota kesepahaman mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi dalam rangka menjaga, menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai menuturkan enam ruang lingkup yang diatur dalam nota kesepahaman ini, yaitu pertukaran informasi dan/atau data, pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi, kajian dan penelitian, narasumber dan tenaga ahli, penanganan pengaduan masyarakat, serta pemantauan peradilan tindak pidana korupsi.

"Hal ini penting di tengah-tengah adanya kesenjangan antara sumber daya manusia KY dengan jumlah hakim yang diawasi sebanyak 8.300-an orang," kata Amzulian di Auditorium KY, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Menurut dia, bentuk kerja sama yang telah dilakukan antara KY dan KPK ialah penelusuran rekam jejak calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA dalam bentuk pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Dalam konteks pencegahan tipikor dan penegakan etik hakim, KY rutin diberikan laporan oleh masyarakat di mana tidak hanya bermuatan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim, tetapi ada indikasi tipikor," ujar Amzulian.

Lebih lanjut, dia menjelaskan KY berkolaborasi dengan KPK untuk membuat pelatihan dengan topik yang terkait tindak pidana korupsi dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Tahun lalu, KY sudah mengadakan pelatihan dengan topik ini bersama MA. Ke depan, KY akan menjajaki pelatihan serupa dengan KPK," tambah Amzulian.

Mengenai kesepakatan pertukaran data, Amzulian menjelaskan KPK bisa mengirimkan temuan atas dugaan terjadinya pelanggaran KEPPH. Sebaliknya, KY juga bisa mengirimkan temuannya terhadap dugaan adanya tindak pidana korupsi kepada KPK.

Terbukanya kedua lembaga untuk melakukan pemantauan bersama terkait perkara tindak pidana korupsi ini, lanjut dia, bertujuan sebagai usaha preventif agar hakim tidak melanggar KEPPH.

"Pada akhirnya, tujuan MoU KY dengan KPK ini adalah untuk mendorong kemandirian hakim, bukan justru sebaliknya. Tentu kemandirian hakim itu bersandingan erat dengan kepercayaan publik yang dibangun dengan fondasi transparansi dan akuntabilitas," tandas Amzulian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Sistem Perlindungan TKI Dikorupsi, KPK: Jadi Cuma Bisa Buat Ngetik!

Gegara Sistem Perlindungan TKI Dikorupsi, KPK: Jadi Cuma Bisa Buat Ngetik!

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 08:25 WIB

Rugikan Negara Rp 127,5 Miliar, KPK Tetapkan Kuncoro Wibowo Cs Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos

Rugikan Negara Rp 127,5 Miliar, KPK Tetapkan Kuncoro Wibowo Cs Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 22:00 WIB

Megawati Minta KPK Dibubarkan karena Tak Efektif, Alexander Marwata: Tidak Bisa Hanya Andalkan KPK!

Megawati Minta KPK Dibubarkan karena Tak Efektif, Alexander Marwata: Tidak Bisa Hanya Andalkan KPK!

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 00:05 WIB

Megawati Minta KPK Dibubarkan, Alexander Marwata: Saya 8 Tahun di KPK Juga Prihatin!

Megawati Minta KPK Dibubarkan, Alexander Marwata: Saya 8 Tahun di KPK Juga Prihatin!

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 20:13 WIB

Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK, Pukat UGM: Kabar Gembira dan jadi Hari Raya Bagi Koruptor

Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK, Pukat UGM: Kabar Gembira dan jadi Hari Raya Bagi Koruptor

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 15:48 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB