Panglima TNI Murka! Minta Paspampres Penyiksa-Pembunuh Pemuda Aceh Didor Regu Tembak

Deli

Senin, 28 Agustus 2023 | 13:42 WIB
Panglima TNI Murka! Minta Paspampres Penyiksa-Pembunuh Pemuda Aceh Didor Regu Tembak
Panglima TNI Yudo Margono ((ANTARA Foto/Muhammad Adimaja))

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono murka dengan kasus anggota paspampres menyiksa dan membunuh seorang pemuda Aceh, Imam Masykur. Tak cuma anggota paspampres, dua anggota TNI juga dikabarkan terlibat penculikan dan pembunuhan pemuda berusia 25 tahun itu.

Hal itu membuat Yudo Margono memerintahkan agar pelaku mendapatkan hukuman maksimal, yakni hukuman mati. Diketahui, eksekusi mati di Indonesia biasa dilakukan oleh regu tembak.

Murkanya Yudo Margono sendiri disampaikan oleh Juru Bicara TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono. Dalam pernyataannya, ia mengungkap pemimpin tertinggi TNI itu ingin tiga anggota yang terlibat penyiksan dan pembunuhan itu dihukum berat.

"Panglima TNI mengawal kasus (penculikan dan pembunuhan warga Aceh) ini. (Panglima TNI ingin) agar pelaku dihukum maksimal (yaitu) hukuman mati," kata Julius dalam pernyataannya pada Senin (28/8/2023).

Julius melanjutkan, jika sampai ketiga pelaku itu tidak dihukum mati, maka Panglima TNI ingin ketiganya mendapatkan hukuman minimal penjara seumur hidup. Pasalnya, aksi yang dilakukan tiga oknum itu termasuk dalam kasus pembunuhan berencana.

"Minimal (tiga pelaku dijatuhi) hukuman seumur hidup karena (kejahatan) termasuk tindak pidana berat, melakukan pembunuhan berencana," tambah Julius.

Sebelumnya, Yudo Margono juga telah memerintahkan agar ketiga anggota TNI tersebut, termasuk anggota Paspampres bernama Praka RM, dipecat dengan tidak hormat.

Julius menyampaikan bahwa Yudo Margono sangat berduka dan sedih atas peristiwa yang mencoreng TNI ini. Karena itu, Yudo telah memastikan dan memerintahkan pemecatan ketiga anggota tersebut dari korps TNI.

"(Ketiga pelaku) pasti dipecat dari TNI. Pemecatan sudah pasti. Itu perintah terang Panglima TNI," kata Julius.

baca juga

Saat ini, Pomdam Jaya telah menetapkan ketiga anggota TNI tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan Imam Masykur yang berujung pada kematiannya. Adapun pelaku dikabarkan nekat melakukan penculikan dengan alasan ingin meminta tebusan.

"Tersangka (penganiayaan) yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiga (pelaku). Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Praka RM Tega Culik dan Aniaya Penjaga Toko Hingga Tewas, Berapa Gaji Paspampres?

Praka RM Tega Culik dan Aniaya Penjaga Toko Hingga Tewas, Berapa Gaji Paspampres?

Bisnis | Senin, 28 Agustus 2023 | 13:14 WIB

Nominal Gaji dan Paspampres, Lebih Besar dari Perwira Biasa?

Nominal Gaji dan Paspampres, Lebih Besar dari Perwira Biasa?

Bisnis | Senin, 28 Agustus 2023 | 13:05 WIB

Ini Modus Biadab Paspampres Praka RM Bisa Mulus Culik Warga Aceh Tanpa Dicurigai

Ini Modus Biadab Paspampres Praka RM Bisa Mulus Culik Warga Aceh Tanpa Dicurigai

Deli | Senin, 28 Agustus 2023 | 12:54 WIB

Oknum Paspampres Praka RM Terancam Dihukum Mati Jika Terbukti Aniaya Imam Masykur sampai Tewas

Oknum Paspampres Praka RM Terancam Dihukum Mati Jika Terbukti Aniaya Imam Masykur sampai Tewas

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 12:53 WIB

Kasus Pemuda Aceh Tewas Disiksa 3 Anggota TNI, Praka RM Cs Didesak Agar Diseret ke Peradilan Umum

Kasus Pemuda Aceh Tewas Disiksa 3 Anggota TNI, Praka RM Cs Didesak Agar Diseret ke Peradilan Umum

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 12:35 WIB

Kecam Aksi Keji Paspampres Siksa Pemuda Aceh hingga Tewas, Komisi I: Pelaku Harus Dihukum Berat!

Kecam Aksi Keji Paspampres Siksa Pemuda Aceh hingga Tewas, Komisi I: Pelaku Harus Dihukum Berat!

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 12:15 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×