Kasus Pemuda Aceh Tewas Disiksa 3 Anggota TNI, Praka RM Cs Didesak Agar Diseret ke Peradilan Umum

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Senin, 28 Agustus 2023 | 12:35 WIB
Kasus Pemuda Aceh Tewas Disiksa 3 Anggota TNI, Praka RM Cs Didesak Agar Diseret ke Peradilan Umum
Kasus Pemuda Aceh Tewas Disiksa 3 Anggota TNI, Praka RM Cs Didesak Agara Diseret ke Peradilan Umum. (Unsplash/Ari Spada)

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak adanya reformasi peradilan militer usai tiga prajurit TNI menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur hingga tewas.

"Jadi ini penting juga semakin menunjukkan pentingnya reformasi peradilan militer karena ada ketidakdisplinan dan ada hal yang perlu dievaluasi secara maksimal di penegakan hukum kepada aparat militer," kata Ketua YLBHI, Muhammad Isnur kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Berulangnya kembali kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat militer, kata Isnur, jangan sampai menandakan adanya arogansi luar biasa untuk melanggar hukum.

"Tentu Panglima TNI, kemenhan harus fokus membina prajuritnya supaya profesional agar taat hukum taat hak asasi manusia," tutur Isnur.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid berpandangan kekerasan oleh prajurit militer terjadi lagi karena belum adanya efek jera dan keberanian pemerintah merevisi Undang-Undang Pengadilan Militer.

"Pemerintah kurang berani dalam melanjutkan agenda reformasi di sektor militer termasuk dengan merevisi Undang-Undang Pengadilan Militer," kata Usman.

Usman menyatakan pihaknya mendesak agar ketiga pelaku bisa disidang di peradilan umum.

"Kami mendesak agar pelaku diseret ke ranah yurisdiksi peradilan umum, diadili oleh para hakim yang berintegritas dan diberikan hukum yang setimpal," jelas Usman.

Tiga Prajurit Bakal Dipecat

baca juga

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta tiga prajurit TNI tersangka kasus penganiayaan Imam Masykur (25) dihukum maksimal.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono. Dia mengatakan Yudo mendesak agar tiga prajurit itu diganjar hukuman mati.

"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati," kata Julius kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Julius menambahkan, Yudo meminta jika tiga prajurit itu tidak dihukum mati harus diganjar penjara seumur hidup. Pasalnya, kasus tersebut dapat dikategorikan pembunuhan berencana.

"Minimal hukuman seumur hidup karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Julius.

Tak sampai di situ, Yudo, kata Julius juga memerintahkan dan memastikan ketiga prajurit TNI itu dipecat dari kesatuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecam Aksi Keji Paspampres Siksa Pemuda Aceh hingga Tewas, Komisi I: Pelaku Harus Dihukum Berat!

Kecam Aksi Keji Paspampres Siksa Pemuda Aceh hingga Tewas, Komisi I: Pelaku Harus Dihukum Berat!

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 12:15 WIB

Kecam Aksi Keji Praka RM Cs Culik Imam Masykur hingga Tewas, KontraS: Cederai Martabat Manusia

Kecam Aksi Keji Praka RM Cs Culik Imam Masykur hingga Tewas, KontraS: Cederai Martabat Manusia

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 11:56 WIB

Oknum Paspampres Praka RM Ngaku Polisi ke Warga saat Culik Imam si Penjual Obat Ilegal

Oknum Paspampres Praka RM Ngaku Polisi ke Warga saat Culik Imam si Penjual Obat Ilegal

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 11:52 WIB

Pemuda Aceh Tewas usai Diculik Paspampres, Dalih Praka RM Cs Peras Imam Masykur Gegara Jual Obat Ilegal

Pemuda Aceh Tewas usai Diculik Paspampres, Dalih Praka RM Cs Peras Imam Masykur Gegara Jual Obat Ilegal

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 11:50 WIB

Terkini

Rasio Utang Luar Negeri Terhadap PDB di Semester II Masih Aman

Rasio Utang Luar Negeri Terhadap PDB di Semester II Masih Aman

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:35 WIB

Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api

Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 13:30 WIB

Dari Misi Antariksa hingga Panggung LaLaLa Fest 2026, Ini Babak Baru Perjalanan Dinda Ghania

Dari Misi Antariksa hingga Panggung LaLaLa Fest 2026, Ini Babak Baru Perjalanan Dinda Ghania

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 13:30 WIB

Ulasan Novel Dompet Ayah, Sepatu Ibu: Catatan Perjuangan Karya J.S. Khairen

Ulasan Novel Dompet Ayah, Sepatu Ibu: Catatan Perjuangan Karya J.S. Khairen

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 13:30 WIB

Fourteen Ways of Looking at Jellyfish: 14 Cara Melihat Keajaiban Ubur-Ubur

Fourteen Ways of Looking at Jellyfish: 14 Cara Melihat Keajaiban Ubur-Ubur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 13:30 WIB

Kanaya Whu Siapanya KDM? Kang Dedi Mulyadi Berniat Bangun Masjid untuk Mengenangnya

Kanaya Whu Siapanya KDM? Kang Dedi Mulyadi Berniat Bangun Masjid untuk Mengenangnya

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 13:25 WIB

Ini Jenis Helm Terbaik untuk Touring dan Perjalanan Jauh, Dijamin Aman dan Nyaman!

Ini Jenis Helm Terbaik untuk Touring dan Perjalanan Jauh, Dijamin Aman dan Nyaman!

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 13:25 WIB

7 Sifat dan Watak Weton Selasa Kliwon yang Dikenal Sakral

7 Sifat dan Watak Weton Selasa Kliwon yang Dikenal Sakral

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 13:25 WIB

Pemerintah Targetkan Pembangunan 1.269 Kampung Nelayan Merah Putih pada 2026 dengan Anggaran Rp10 T

Pemerintah Targetkan Pembangunan 1.269 Kampung Nelayan Merah Putih pada 2026 dengan Anggaran Rp10 T

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:23 WIB

Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua

Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:23 WIB

×