Uang Judi Online Capai Rp200 Triliun: Emak-emak Rungkad, Keuangan Negara Ambyar

M Nurhadi

Minggu, 01 Oktober 2023 | 08:00 WIB
Uang Judi Online Capai Rp200 Triliun: Emak-emak Rungkad, Keuangan Negara Ambyar
Ilustrasi judi online. [ANTARA/Khalis Surry]

Suara.com - Baru-baru ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online di Indonesia mencapai hampir Rp 200 triliun. 

Dengan jumlah uang sebesar itu, dapat diartikan bahwa ada jutaan penduduk Indonesia yang terlibat dalam kegiatan judi online. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengonfirmasi mengenai perkembangan ini dan mengakui bahwa mengatasi masalah ini menjadi tantangan yang sulit bagi pemerintah. Lantas apa saja dampak dari peredaran uang judi online 200 triliun terhadap negara? Simak ulasannya berikut ini.

Besarnya transaksi judi online ini memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian negara. Uang yang seharusnya digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembangunan lapangan kerja atau dukungan terhadap sektor pertanian, akhirnya menjadi sia-sia.

Bahkan, daya rusak judi online juga merambah ke anak-anak hingga ibu rumah tangga. Parahnya, keuangan negara juga terganggu karena pemasukan melalui pajak tidak terserap maksimal akibat aktivitas ilegal.

Selain berdampak pada negara, efek dari judi online juga tidak bisa diabaikan pada tingkat individu, terutama dalam hal pendapatan keluarga.  

PPATK mencatat peningkatan drastis dalam penyebaran uang melalui transaksi judi online. Pada tahun 2021, jumlahnya mencapai Rp57 triliun, dan melonjak secara signifikan pada tahun 2022 menjadi Rp81 triliun. Tak terkecuali dari berbagai lapisan masyarakat, pelakunya bervariasi mulai dari ibu rumah tangga hingga anak-anak SD.

Dampak dari judi online juga dirasakan oleh banyak rumah tangga, yang akhirnya menghadapi masalah serius. Pasalnya, pendapatan yang seharusnya mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari justru tergerus habis oleh kegiatan judi online.

Secara terpisah, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menyatakan bahwa transaksi judi online ini memiliki dampak serius pada pemasukan negara.

Bhima menjelaskan bahwa fenomena ini juga disebut sebagai "underground economy," yang mana potensi pajak dari aktivitas ekonomi hilang karena aktivitas ilegal.

baca juga

Seiring berjalannya waktu, pendapatan keluarga cenderung menurun karena uang yang seharusnya diinvestasikan atau disimpan digunakan untuk berjudi online. Dalam kondisi yang mendesak, para pemain judi sering kali mencari pinjaman dengan mudah dan cepat, termasuk melalui pinjaman online ilegal.

Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, penting bagi pemerintah untuk bekerja sama dengan Financial Action Task Force (FATF) dalam upaya mencegah transaksi judi online lintas negara. 

Sebagai informasi, FATF adalah sebuah organisasi internasional yang dibentuk oleh negara-negara G-7 pada tahun 1989 dengan tujuan utama untuk mengembangkan sistem dan infrastruktur yang dapat mencegah dan mengatasi praktik pencucian uang.

Seiring berjalannya waktu, FATF juga memfokuskan perhatiannya pada pencegahan pendanaan terorisme dan penyebaran senjata pemusnah massal.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gilang Dirga Buka Suara soal Dugaan Terlibat Pomosi Judi Online: Gua Tahunya Game Online

Gilang Dirga Buka Suara soal Dugaan Terlibat Pomosi Judi Online: Gua Tahunya Game Online

Entertainment | Sabtu, 30 September 2023 | 07:40 WIB

Diduga Promosi Judi Online, Nama Denny Cagur Didesak Dicoret KPU, Istrinya Bilang Begini

Diduga Promosi Judi Online, Nama Denny Cagur Didesak Dicoret KPU, Istrinya Bilang Begini

Video | Kamis, 28 September 2023 | 18:00 WIB

Biodata dan Agama Gilang Dirga, Artis dan Bacaleg yang Tersandung Kasus Judi Online

Biodata dan Agama Gilang Dirga, Artis dan Bacaleg yang Tersandung Kasus Judi Online

Entertainment | Kamis, 28 September 2023 | 16:30 WIB

Kecanduan Narkoba dan Judi Online, Pria di Kubu Raya Nekad Curi Kotak Amal Masjid

Kecanduan Narkoba dan Judi Online, Pria di Kubu Raya Nekad Curi Kotak Amal Masjid

Kalbar | Kamis, 28 September 2023 | 16:02 WIB

3 Selebgram Banten Raup Rp 25 Juta Hasil Promosi Judi Online, Endingnya Diringkus Polisi

3 Selebgram Banten Raup Rp 25 Juta Hasil Promosi Judi Online, Endingnya Diringkus Polisi

Banten | Kamis, 28 September 2023 | 14:38 WIB

Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Hobi Judi Bola, Kalina Oktarani: Yang Pernah Saya Tahu

Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Hobi Judi Bola, Kalina Oktarani: Yang Pernah Saya Tahu

Video | Kamis, 28 September 2023 | 09:00 WIB

Terkini

Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!

Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 06:13 WIB

Andi Sudirman Terima Penghargaan Dekranas, Mendagri Puji Sulsel Sebagai Tuan Rumah

Andi Sudirman Terima Penghargaan Dekranas, Mendagri Puji Sulsel Sebagai Tuan Rumah

Sulsel | Senin, 13 Juli 2026 | 05:44 WIB

Parkir Liar di Makassar Kembali Makan Korban, Munafri Ultimatum PD Parkir

Parkir Liar di Makassar Kembali Makan Korban, Munafri Ultimatum PD Parkir

Sulsel | Senin, 13 Juli 2026 | 05:36 WIB

Bukan Spanyol, Ini Alasan Legenda Real Madrid Jagokan Perancis Juara Piala Dunia 2026

Bukan Spanyol, Ini Alasan Legenda Real Madrid Jagokan Perancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 05:30 WIB

AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS

AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 23:31 WIB

Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia

Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia

Jabar | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:55 WIB

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket

Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:07 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King

Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King

Riau | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:36 WIB

×