Andre Rosiade, Penasihat klub Semen Padang melaporkan wasit pertandingan timnya melawan Sriwijaya FC karena perkara offside di laga yang digelar di Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, Minggu (1/10) lalu.
Mertua punggawa Timnas Pratama Arhan ini mendatangi Kantor PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Satgas Independen Antimafia Bola di Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).
Dalam laporannya, Andre Rosiade mengadukan Ahmad Maulana Rusnadi yang menjadi asisten wasit 2 karena tidak menyemprit posisi pemain Sriwijaya FC, Habibi Jusuf, yang dalam posisi offside.
Karena keputusan ini, Semen Padang akhirnya harus menyerah dengan skor imbang 1-1 melawan Sriwijaya FC.
"Kami datang ke Kantor PT LIB sesua prosedur yang ada di PSSI bahwa kami ingin melaporkan ke Komisi Disiplin," kata Andre.
Tak cuma melaporkan wasit, Andre juga mengklaim menemukan pelanggaran regulasi.
"Ada dua hal. Yang pertama adalah kelalaian dari asisten wasit 2 yang berujung gol Sriwijaya FC ke gawang Semen Padang di mana gol itu diduga offside," beber ayah Azizah Salsha itu.
"Kedua, juga ada pelanggaran Regulasi Loga 2 2023/24 pasal 23 poin 3 di mana diharuskan setiap tm Liga 2 ini harus memainkan pemain U-21 menjadi starting XI di babak pertama," tambahnya.
Diketahui dalam regulasi tersebut, klub harus menurunkan minimal satu pemain di bawah usia 21 sebagai starter paling sebentar 45 menit.
Baca Juga: Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Remaja SMA di Sukaraja Bikin Geger
"Dalam pertandingan dari data daftar susunan pemain yang kami dapatkan tidak ada nama pemain U-21 yang masuk dalam starting XI di babak pertama dan itu melanggar pasal 23 poin 3," ungkap Andre Rosiade.
"Harapan kami kenapa kami melaporkan, karena kami meyakini bahwa PSSI baru ini di bawah kepemimpinan Pak Erick Thohir punya komitmen yang jelas terhadap pemberantasan mafia, ingin bersih-bersih PSSI. Kami optimistis laporan kami ini akan diproses," tukasnya.