Kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali menjadi sorotan usai film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso dirilis Netflix.
Kini, publik menilai banyak kejanggalan dari kasus kopi sianida itu dan bertanya-tanya apakah Jesica Wongso benar pembunuh Mirna Salihin.
Kuasa Hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengaku bahwa ia memiliki banyak bukti yang bisa membebaskan kliennya kala itu.
Namun, bukti yang dikantongi Otto Hasibuan itu sayangnya tidak didengarkan oleh para penegak hukum.
Pada 2016 lalu, Jessica didakwa sebagai pelaku pembunuhan Mirna Salihin karena memasukkan racun sianida pada kopi yang dipesan Mirna.
"99,99 persen saya menyatakan Jessica tak bersalah, yang sisanya Tuhan yang tahu," ungkap Otto Hasibuan dalam podcast bersama Deddy Corbuzier.
"Karena ini perkara berbau darah, saya meyakini betul dengan akal dan pikiran dan fakta yang ada, saya gunakan itu saya berdoa, saya pastikan Jessica itu enggak bersalah, saya bisa buktikan cuman tidak diberikan kesempatan untuk buktikan dan tidak didengar," imbuhnya.
Saat itu, Otto mengaku tidak diperbolehkan untuk mengungkap bukti-bukti yang dimilikinya. Salah satunya, ia mendatangkan saksi ahli tetapi tidak ada satu pun pernyataan saksi yang dipertimbangkan untuk mengambil keputusan.
"Perlu diketahui, tidak ada satu pun keterangan ahli yang kami sampaikan tiga dari luar negeri berapa dari dalam negeri, tidak ada satu pun dipertimbangkan dalam putusan hakim itu," ungkap Otto.
Baca Juga: Pesan Kembaran Wayan Mirna Salihin untuk Penonton Film Ice Cold: Please...
"Jadi untuk apa kami bawa jauh-jauh tapi enggak didengar, kayak ngomong di padang pasir, padahal tiga saksi ini bilang sianida tidak terbukti ada di tubuh Mirna, yang dipersoalkan kan ada sianida di dalam gelas, tapi sianida di dalam tubuh tidak pernah ada," tandasnya.