Kajari Badung Teken MoU Bersama Perbekel dan Direktur BUM se-Kabupaten Badung

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 09 Agustus 2022 | 09:44 WIB
Kajari Badung Teken MoU Bersama Perbekel dan Direktur BUM se-Kabupaten Badung
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta ( tengah ) menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Perbekel dan Direktur Bumdes se-Kabupaten Badung (SuaraDenpasar.com)

Suara.com - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) atau Nota Kesepahaman antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung Imran Yusuf, SH.MH  dengan Perbekel dan Direktur BUM Desa Se-Kabupaten Badung digelar Senin (8/8/2022) di aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung pukul 11.00 wita. 

Agenda tersebut  disaksikan oleh Bupati Badung Giri Prasta, Ketua DPRD Badung yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa, serta dihadiri oleh Sekda yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Balai Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektur, Kabaghukum, dan Kabag Prokompin.

Juga hadir Camat Se- Kabupaten Badung, Ketua Forum Bumdesa Indonesia Kab.Badung dan Ketua Forum Perbekel Kab.Badung, Seluruh Kasi dan Tim Jaksa Pengacara Negara Pada Kejaksaan Negeri Badung. 

Bahwa inisiasi dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala bidang perdata dan tata usaha negara Kadek Ayu Dyah Utami Dewi, bersama Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Badung dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa I Komang Budi Argawa Kabupaten Badung yang merupakan SKPD yang membawahi Pemerintahan Desa dan BUM Desa yang ada di Kabupaten Badung
Penandatanganan MOU tersebut diikuti oleh 46 Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Badung dan 42 BUM Desa yang telah berbadan hukum dari sejumlah 46 BUM Desa yang ada di Kabupaten Badung. 

Adapun sejumlah 4 BUM Desa yang belum mengikuti MOU, dikarenakan 4 BUM Desa tersebut belum memiliki sertifikat pendirian badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Sehingga 4 BUM Desa tersebut akan menyusul mengikut penandatanganan MOU ketika telah memiliki sertifikat pendirian badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI;
Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Badung memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya. 

Sehingga melalui penandatanganan MOU pada tersebut, diharapkan dapat menjadi langkah awal Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada Pemerintah Desa dan BUM Desa yang ada di Kabupaten Badung.

Sehingga dapat menyelesaikan permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dialami oleh Pemerintah Desa dan BUM Desa sehingga dapat mendorong dalam menyukseskan pembangunan di desa. 

Hal ini juga sesuai dengan amanat Presiden RI Joko Widodo yang memprioritaskan agar pembangunan Indonesia harus dimulai dari desa.

Selain itu JPN Kejari Badung juga akan berkolaborasi dengan Tim Intelijen Kejari Badung dalam rangka memberikan penerangan hukum kepada Perbekel Desa Se-Kabupaten Badung mengenai Penggunaan Dana Desa melalui Program Jaga Desa Kejari Badung.

Sebagai langkah awal dalam pelaksanaan Mou, pada awal bulan September nanti tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Badung akan menjadikan Desa Pelaga sebagai percontohan dengan melakukan koordinasi dengan Perbekel Pelaga untuk menginventarisasi permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha yang sedang dialami oleh Pemerintah Desa Pelaga. ***
 
 

 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kepala Kejaksaan Pimpin Penggeledahan Kantor Dinas Syariat Islam Aceh Barat Terkait Korupsi

Kepala Kejaksaan Pimpin Penggeledahan Kantor Dinas Syariat Islam Aceh Barat Terkait Korupsi

Sumut | Rabu, 03 Agustus 2022 | 18:15 WIB

Diciduk dalam OTT Kejaksaan, Pejabat BPN Cimahi Diduga Lakukan Pungli di Program Sertifikasi Tanah Gratis

Diciduk dalam OTT Kejaksaan, Pejabat BPN Cimahi Diduga Lakukan Pungli di Program Sertifikasi Tanah Gratis

Jabar | Selasa, 05 Juli 2022 | 21:47 WIB

Pejabat BPN Kota Cimahi Terciduk OTT, Segini Uang Haram yang Diamankan Kejaksaan

Pejabat BPN Kota Cimahi Terciduk OTT, Segini Uang Haram yang Diamankan Kejaksaan

Jabar | Selasa, 05 Juli 2022 | 17:40 WIB

Harta Mewah Sitaan Doni Salmanan Diserahkan ke Kejaksaan

Harta Mewah Sitaan Doni Salmanan Diserahkan ke Kejaksaan

Foto | Selasa, 05 Juli 2022 | 17:00 WIB

Terkini

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:38 WIB

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:25 WIB

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:21 WIB

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Banten | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:07 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:02 WIB

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:43 WIB

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:11 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB