Kasus Pasutri Video Porno Gianyar: Suami Ditahan, Istri Mengurus Anak

Suara Denpasar

Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:07 WIB
Kasus Pasutri Video Porno Gianyar: Suami Ditahan, Istri Mengurus Anak
GG, suami yang jualan video porno berupa adegan ranjang bersama istrinya DKS lewat medsos di Mapolda Bali, Rabu, 10 Agustus 2022. (SuaraDenpasar/MNP)

SUARA DENPASAR - Pasangan suami istri (pasutri) asal Gianyar yang membuat video porno yakni saat mereka bermain “kuda lumping” di ranjang harus menanggung akibatnya. Sang suami berinisial GG (33) harus ditahan polisi. Sedangkan sang istri berinisial Kadek DKS (30) tidak ditahan karena mengurus anak.

Kabidhumas Polda Bali Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, pasutri artis porno Gianyar ini awalnya sempat ditangkap keduanya oleh Subdit V unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali.

Namun, setelah penyidikan, hanya GG yang ditahan. Sedangkan sang istri, Kadek DKS tidak ditahan karena harus mengurus anak. Sebab, pasangan ini sejatinya sudah punya anak.

"Keduanya sudah tersangka. Yang suaminya kami tahan. Istrinya tidak ditahan karena masih urus anak yang masih kecil," jelas Satake Bayu di gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu, 10 Agustus 2022.

Pasangan yang sudah memiliki anak itu ditangkap karena menjual video porno yang direkam dan diperankan keduanya.

Mereka juga cukup terkenal di Twitter. Bahkan, follower atau pengikutnya sudah mencapai puluhan ribu, persisnya 16,8 ribu.

Melalui video porno yang dibuat bersama sang istri Kadek DKS, GG berhasil meraup keuntungan sekitar Rp50 juta. Keuntungan ini didapat dari member.

Kata Satake Bayu, calon member harus membayar Rp200 ribu untuk bisa masuk ke dalam grup Telegram yang berisi video adegan ranjang pasutri ini.

Kabid Humas Polda Bali Satake Bayu melanjutkan, pengungkapan kasus video porno pasutri Gianyar ini bermula dari adanya patroli cyber oleh anggota Ditreskrimsus Polda Bali.

baca juga

“Pada 21 Juli 2022, anggota melakukan penyelidikan dan ditangkaplah pasangan suami istri ini yang beralamat di Gianyar," jelas Satake Bayu.

Dari penangkapan itu, keduanya mengaku telah mengunggah puluhan video di media sosial. Aksi merekam adegan ranjang keduanya dilakukan sejak tahun 2019 silam. Awalnya hanya iseng untuk fantasi saja.

“Tapi di tahun 2021, mereka mulai menarik keuntungan (menjual lewat medsos)," jelas mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat ini. (MNP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bagaikan Artis Video Porno, Pasutri Gianyar Sudah Punya Puluhan Ribu Follower di Twitter

Bagaikan Artis Video Porno, Pasutri Gianyar Sudah Punya Puluhan Ribu Follower di Twitter

Denpasar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:46 WIB

Video Porno Pasutri Gianyar Dibanderol Rp200 Ribu per Orang, Cuan Rp50 Juta

Video Porno Pasutri Gianyar Dibanderol Rp200 Ribu per Orang, Cuan Rp50 Juta

Denpasar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:00 WIB

Sudah Ada 20 Video Porno Pasutri di Gianyar yang Beredar di Medsos

Sudah Ada 20 Video Porno Pasutri di Gianyar yang Beredar di Medsos

Denpasar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:38 WIB

Pasutri di Gianyar Bali Ditangkap Gegara Bikin Video Porno dan Jualan via Medsos

Pasutri di Gianyar Bali Ditangkap Gegara Bikin Video Porno dan Jualan via Medsos

Denpasar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:57 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×