Kasus Pasutri Video Porno Gianyar: Suami Ditahan, Istri Mengurus Anak

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:07 WIB
Kasus Pasutri Video Porno Gianyar: Suami Ditahan, Istri Mengurus Anak
GG, suami yang jualan video porno berupa adegan ranjang bersama istrinya DKS lewat medsos di Mapolda Bali, Rabu, 10 Agustus 2022. (SuaraDenpasar/MNP)

SUARA DENPASAR - Pasangan suami istri (pasutri) asal Gianyar yang membuat video porno yakni saat mereka bermain “kuda lumping” di ranjang harus menanggung akibatnya. Sang suami berinisial GG (33) harus ditahan polisi. Sedangkan sang istri berinisial Kadek DKS (30) tidak ditahan karena mengurus anak.

Kabidhumas Polda Bali Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, pasutri artis porno Gianyar ini awalnya sempat ditangkap keduanya oleh Subdit V unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali.

Namun, setelah penyidikan, hanya GG yang ditahan. Sedangkan sang istri, Kadek DKS tidak ditahan karena harus mengurus anak. Sebab, pasangan ini sejatinya sudah punya anak.

"Keduanya sudah tersangka. Yang suaminya kami tahan. Istrinya tidak ditahan karena masih urus anak yang masih kecil," jelas Satake Bayu di gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu, 10 Agustus 2022.

Pasangan yang sudah memiliki anak itu ditangkap karena menjual video porno yang direkam dan diperankan keduanya.

Mereka juga cukup terkenal di Twitter. Bahkan, follower atau pengikutnya sudah mencapai puluhan ribu, persisnya 16,8 ribu.

Melalui video porno yang dibuat bersama sang istri Kadek DKS, GG berhasil meraup keuntungan sekitar Rp50 juta. Keuntungan ini didapat dari member.

Kata Satake Bayu, calon member harus membayar Rp200 ribu untuk bisa masuk ke dalam grup Telegram yang berisi video adegan ranjang pasutri ini.

Kabid Humas Polda Bali Satake Bayu melanjutkan, pengungkapan kasus video porno pasutri Gianyar ini bermula dari adanya patroli cyber oleh anggota Ditreskrimsus Polda Bali.

“Pada 21 Juli 2022, anggota melakukan penyelidikan dan ditangkaplah pasangan suami istri ini yang beralamat di Gianyar," jelas Satake Bayu.

Dari penangkapan itu, keduanya mengaku telah mengunggah puluhan video di media sosial. Aksi merekam adegan ranjang keduanya dilakukan sejak tahun 2019 silam. Awalnya hanya iseng untuk fantasi saja.

“Tapi di tahun 2021, mereka mulai menarik keuntungan (menjual lewat medsos)," jelas mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat ini. (MNP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bagaikan Artis Video Porno, Pasutri Gianyar Sudah Punya Puluhan Ribu Follower di Twitter

Bagaikan Artis Video Porno, Pasutri Gianyar Sudah Punya Puluhan Ribu Follower di Twitter

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:46 WIB

Video Porno Pasutri Gianyar Dibanderol Rp200 Ribu per Orang, Cuan Rp50 Juta

Video Porno Pasutri Gianyar Dibanderol Rp200 Ribu per Orang, Cuan Rp50 Juta

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:00 WIB

Sudah Ada 20 Video Porno Pasutri di Gianyar yang Beredar di Medsos

Sudah Ada 20 Video Porno Pasutri di Gianyar yang Beredar di Medsos

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:38 WIB

Pasutri di Gianyar Bali Ditangkap Gegara Bikin Video Porno dan Jualan via Medsos

Pasutri di Gianyar Bali Ditangkap Gegara Bikin Video Porno dan Jualan via Medsos

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:57 WIB

Terkini

Duh! Serbuan Pemudik ke Jogja Tak Buat Okupansi Hotel Capai Target, Penginapan IlegalJadi Sorotan

Duh! Serbuan Pemudik ke Jogja Tak Buat Okupansi Hotel Capai Target, Penginapan IlegalJadi Sorotan

Jogja | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:16 WIB

Tak Ada Part 3, Manga Chainsaw Man Resmi Tutup Kisah Denji Setelah 8 Tahun

Tak Ada Part 3, Manga Chainsaw Man Resmi Tutup Kisah Denji Setelah 8 Tahun

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:15 WIB

5 Rekomendasi Parfum Aroma Melati yang Memikat, Wangi Tahan Lama

5 Rekomendasi Parfum Aroma Melati yang Memikat, Wangi Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:10 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Hasan Nasbi Tegaskan Pertamina Lirik Sumber Minyak Afrika-Amerika Dampak Penutupan Selat Hormuz

Hasan Nasbi Tegaskan Pertamina Lirik Sumber Minyak Afrika-Amerika Dampak Penutupan Selat Hormuz

Surakarta | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:03 WIB

Keenan Nasution Ingatkan Penggunaan Lagu Nuansa Bening Tak Boleh Sembarangan

Keenan Nasution Ingatkan Penggunaan Lagu Nuansa Bening Tak Boleh Sembarangan

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:00 WIB

Resmi! Ini Dia Lima Pimpinan Baru OJK, Friderica Widyasari Jadi Ketua

Resmi! Ini Dia Lima Pimpinan Baru OJK, Friderica Widyasari Jadi Ketua

Foto | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:00 WIB

Pemkot Yogyakarta Jajaki Uji Coba WFH Satu Hari Sepekan, Efisiensi BBM Jadi Tolok Ukur Utama

Pemkot Yogyakarta Jajaki Uji Coba WFH Satu Hari Sepekan, Efisiensi BBM Jadi Tolok Ukur Utama

Jogja | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:56 WIB

Terpopuler: 7 Bedak Tabur yang Bagus, WFH Hemat BBM Mulai Kapan?

Terpopuler: 7 Bedak Tabur yang Bagus, WFH Hemat BBM Mulai Kapan?

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:55 WIB

Terpopuler: 6 HP Murah Sekelas Redmi 15, Update Harga HP Xiaomi di 2026

Terpopuler: 6 HP Murah Sekelas Redmi 15, Update Harga HP Xiaomi di 2026

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:50 WIB