Tersangka Ferdy Sambo dan Sopir Putri Candrawathy Kembali Diperiksa Hari Ini

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:05 WIB
Tersangka Ferdy Sambo dan Sopir Putri Candrawathy Kembali Diperiksa Hari Ini
Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathy. (Instagram @divpropampolri)

SUARA DENPASAR – Tersangka pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat  atau Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani pemeriksaan Kamis hari ini, 11 Agustus 2022. Ferdy Sambo akan diperiksa pertama kali dalam status sebagai tersangka.

Selain pemeriksaan Ferdy Sambo, polisi juga akan memeriksa KM atau Kuwat Maruf. Nama ini adalah orang sipil, yang merupakan sopir pribadi Putri Candrawaty, istri Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, Irjen Pol Ferdy Sambo akan diperiksa oleh Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri yang melibatkan kepolisian, Kompolnas dan Komnas HAM. 

Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo akan dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Saat ini, Ferdy Sambo memang ditahan di Rutan Brimob.

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," jelas Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/8/2022) sebagaimana dilansir dari suara.com.

Dedi menambahkan, tersangka KM atau Kuwat Maruf juga diperiksa. Namun, pemeriksaan Kuwat Maruf terpisah dari Ferdy Sambo. KM, jelas Dedi, akan diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," teranya.

Saat ini sudah ada empat tersangka dalam kasus penembakan atau pembunuhan terhadap Brigadir J. Keempat tersangka yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E atau RE (Richard Eliezer Pudihang Lumiu), Bripka RR (Ricky Rizal), dan KM (Kuwat Maruf). 

Peran Ferdy Sambo adalah menyuruh Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas. Kemudian Ferdy Sambo menjadi otak dalam merekayasa laporan seolah-olah adanya tembak-menembak.

Bharada E berperan sebagai eksekutor, yakni yang menerima perintah dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J hingga tewas.

Dua tersangka lagi, Bripka RR dan KM berperan membantu dan menyaksikan adanya penembak atau pembunuhan tersebut.

Keempat tersangka dijerat menggunakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, saat mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabers Polri, Selasa, 9 Agustus 2022. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Bilang Sensitif, Polri Akan Umumkan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Mahfud MD Bilang Sensitif, Polri Akan Umumkan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 18:30 WIB

Mahfud MD Akui Pengungkapan Kasus Brigadir J Ada Psychology Barrier di Polri, Masyarakat yang Membuang

Mahfud MD Akui Pengungkapan Kasus Brigadir J Ada Psychology Barrier di Polri, Masyarakat yang Membuang

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:02 WIB

Detik-detik Brigadir Joshua Dieksekusi, Perintah Ferdy Sambo Pemicunya

Detik-detik Brigadir Joshua Dieksekusi, Perintah Ferdy Sambo Pemicunya

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:49 WIB

Terkini

10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan

10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan

Bekaci | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:41 WIB

Kuda Lumping Diplomasi: Misi Jakarta Merayu Pawang di Panggung Board of Peace

Kuda Lumping Diplomasi: Misi Jakarta Merayu Pawang di Panggung Board of Peace

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:41 WIB

Kenapa Lebaran Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Lebih Cepat dari Muhammadiyah dan Pemerintah

Kenapa Lebaran Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Lebih Cepat dari Muhammadiyah dan Pemerintah

Sulsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:32 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Gerakan 'Pantat Ngebor' Anwar Sanjaya Bikin MUI Meradang dan Minta KPI Bergerak

Gerakan 'Pantat Ngebor' Anwar Sanjaya Bikin MUI Meradang dan Minta KPI Bergerak

Bekaci | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:24 WIB

Jadwal Operasional BRI Wilayah Bali saat Libur Nyepi dan Idulfitri 2026

Jadwal Operasional BRI Wilayah Bali saat Libur Nyepi dan Idulfitri 2026

Bri | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:16 WIB

Usul Ditolak FIFA, Timnas Iran Pastikan Tampil di Piala Dunia 2026 tapi...

Usul Ditolak FIFA, Timnas Iran Pastikan Tampil di Piala Dunia 2026 tapi...

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:15 WIB

Stok BBM Sulsel Dipastikan Aman, Gubernur Andi Sudirman Imbau Warga Tidak Panik

Stok BBM Sulsel Dipastikan Aman, Gubernur Andi Sudirman Imbau Warga Tidak Panik

Sulsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:13 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Sinergi BRI dan Kemenimipas, Salurkan Ratusan Paket Sembako dalam Aksi "Jambi Peduli"

Sinergi BRI dan Kemenimipas, Salurkan Ratusan Paket Sembako dalam Aksi "Jambi Peduli"

Bri | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:07 WIB