Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer

Bella | Suara.com

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:02 WIB
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
Ilustrasi penganiayaan pelajar. [Antara]
  • Praktisi hukum Aceh mendesak Pomdam segera mengadili dua oknum TNI terkait pengeroyokan pelajar SMA di Aceh Barat.
  • Dugaan pengeroyokan siswa SMA oleh oknum TNI terjadi pada Jumat (20/2) di Meureubo, sebabkan korban luka lebam serius.
  • Pelaku harus dijerat Pasal 262 KUHP baru; Pomdam wajib mengusut tuntas tanpa pandang bulu sesuai delik umum.

Suara.com - Praktisi hukum Aceh Rahmat Hidayat mendesak Detasemen Polisi Militer/IM 2 Meulaboh agar segera memproses dua oknum anggota TNI yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap M Ali Akbar (20), seorang pemuda yang masih berstatus pelajar SMA di Kabupaten Aceh Barat, hingga ke pengadilan militer.

Kasus tersebut diduga terjadi di ruas Jalan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, pada Jumat (20/2). Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka lebam dan cedera di beberapa bagian tubuh.

Rahmat menilai dari bukti awal yang beredar, dugaan kekerasan yang dialami korban tergolong serius dan melibatkan lebih dari satu pelaku.

“Secara kasat mata, lebam di punggung berdasarkan foto yang tersebar diduga korban mengalami kekerasan yang cukup berat. Bahkan patut diduga kekerasan yang terjadi pada Jumat (20/2) pagi dilakukan bukan dengan tangan kosong, tetapi dengan benda tumpul. Sementara yang melakukan lebih dari satu orang secara bersama-sama,” kata Rahmat Hidayat di Meulaboh, seperti dikutip dari Antara, Minggu (22/2/2026).

Ia menegaskan, para terduga pelaku harus dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, ancaman pidana dapat meningkat bergantung pada akibat yang ditimbulkan terhadap korban, mulai dari luka hingga luka berat, serta dimungkinkan adanya pidana tambahan berupa pembayaran ganti rugi.

Rahmat menekankan bahwa polisi militer sebagai institusi yang berwenang wajib mengusut kasus tersebut secara tuntas tanpa pandang bulu.

“Demi tegaknya wibawa, TNI harus bersikap tegas,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan yang lambat atau tidak serius berpotensi menimbulkan pengulangan kasus serupa di masa depan. Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan kekerasan justru dapat meruntuhkan wibawa TNI serta melemahkan penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia.

Rahmat menilai pengeroyokan merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan tidak dapat ditoleransi. Jika tidak diproses secara hukum, dikhawatirkan akan muncul anggapan bahwa pelaku kekerasan dapat lolos dari pertanggungjawaban.

Ia menegaskan, setiap anggota TNI harus bertindak sesuai hukum dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Dalam situasi dugaan tindak pidana, aparat seharusnya melaporkan kepada pihak berwenang, bukan melakukan kekerasan.

Rahmat juga menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan delik umum, sehingga aparat polisi militer dapat langsung melakukan proses hukum meskipun tanpa adanya laporan resmi dari korban.

“Proses ini merupakan bagian dari fungsi dan tanggung jawab polisi militer, dan tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi,” kata Rahmat Hidayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat

DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 18:52 WIB

Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI

Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 16:40 WIB

Anggota Brimob di Marla Diduga Aniaya Siswa MTs hingga Tewas, DPR: Ini Sungguh Keji dan Biadab!

Anggota Brimob di Marla Diduga Aniaya Siswa MTs hingga Tewas, DPR: Ini Sungguh Keji dan Biadab!

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:09 WIB

Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku

Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 19:22 WIB

Pelibatan TNI dalam R-Perpres Penanggulangan Terorisme Dikritik, Ancam Demokrasi dan Kebebasan Sipil

Pelibatan TNI dalam R-Perpres Penanggulangan Terorisme Dikritik, Ancam Demokrasi dan Kebebasan Sipil

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 17:25 WIB

Siap-siap! Purbaya Pastikan THR ASN Rp 55 Triliun Cair Minggu Pertama Puasa

Siap-siap! Purbaya Pastikan THR ASN Rp 55 Triliun Cair Minggu Pertama Puasa

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 18:34 WIB

Kronologi Pemain Berlabel Timnas Indonesia Dilaporkan Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Kronologi Pemain Berlabel Timnas Indonesia Dilaporkan Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Bola | Selasa, 17 Februari 2026 | 11:40 WIB

PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer

PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 19:35 WIB

DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal

DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 14:34 WIB

Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?

Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 07:48 WIB

Terkini

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:59 WIB

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:54 WIB

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:50 WIB

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:00 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:53 WIB

Tahan Kenaikan Ongkos Haji, Pemerintah Rogoh Kocek Negara Rp1,77 Triliun

Tahan Kenaikan Ongkos Haji, Pemerintah Rogoh Kocek Negara Rp1,77 Triliun

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:48 WIB

Bukan Cuma AI, Petugas Dishub Jaksel Diduga Curangi Laporan JAKI Pakai Modus 'Timestamp'

Bukan Cuma AI, Petugas Dishub Jaksel Diduga Curangi Laporan JAKI Pakai Modus 'Timestamp'

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:44 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Kunjungan Gibran Saat Jenguk Andrie Yunus: Mendadak dan Tak Ada Komunikasi

Kuasa Hukum Ungkap Kunjungan Gibran Saat Jenguk Andrie Yunus: Mendadak dan Tak Ada Komunikasi

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:01 WIB

Oposisi Israel Ngamuk! Sebut Netanyahu Gagal Total Usai Sepakati Gencatan Senjata dengan Iran

Oposisi Israel Ngamuk! Sebut Netanyahu Gagal Total Usai Sepakati Gencatan Senjata dengan Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:57 WIB

Tak Dibantu NATO saat Perang Iran, Trump Kembali Ingin Caplok Greenland

Tak Dibantu NATO saat Perang Iran, Trump Kembali Ingin Caplok Greenland

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:46 WIB