Dewa Wiratmaja, Dosen Unud dan Stafsus Mantan Bupati Tabanan Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Suara Denpasar

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 00:01 WIB
Dewa Wiratmaja, Dosen Unud dan Stafsus Mantan Bupati Tabanan Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Dewa Nyoman Wiratmaja, Stafsus Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dituntut 3,5 tahun dalam kasus korupsi DID Tabanan. (Facebook)

SUARA DENPASAR - I Dewa Nyoman Wiratmaja, dosen Universitas Udayana (Unud) dan staf khusus mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dituntut 3,5 tahun penjara. Dia dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan tahun 2018.

Tuntutan terhadap Dewa Nyoman Wiratmaja lebih rendah daripada untuk Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang dibacakan Jaksa Penuntut di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis, 11 Agustus 2022.

Jaksa penuntut dari KPK, Eko Wahyu Prayitno juga meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar dijatuhi pidana denda Rp110 juta subsidair 3 bulan kurungan.

“Menyatakan terdakwa Dewa Nyoman Wiratmaja terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,” kata jaksa dalam tuntutan kepada majelis hakim.

Jaksa Eko Wahyu Prayitno menegaskan, Dewa Nyoman Wiratmaja terbukti bersalah sesuai Pasal 5 Ayat 1 huruf b UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama.

Perbuatan terdakwa, menurut jaksa, juga tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Dan terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya," ujar jaksa Eko Prayitno.

Dalam dakwaan jaksa diketahui bahwa Dewa Wiratmaja disuruh Eka Wiryastuti untuk mengurus DID Tabanan dari menghubungi pihak-pihak yang akan membantu pengurusan DID, membawa proposal sampai menyerahkan uang untuk sejumlah pejabat di Kementerian Keuangan.

Dana sebesar Rp600 juta dan USD55.300 diserahkan Dewa Wiratmaja secara bertahap kepada dua pejabat Kemenkeu, yakni dua kepala seksi di Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, yakni Yahya Purnomo dan Rifa Surya. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Penjara-Cabut Hak Politik

Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Penjara-Cabut Hak Politik

Denpasar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:47 WIB

Diduga Korupsi Rp26 Miliar, Mantan Ketua LPD Ungasan Ngurah Sumaryana Ditahan

Diduga Korupsi Rp26 Miliar, Mantan Ketua LPD Ungasan Ngurah Sumaryana Ditahan

Denpasar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 01:02 WIB

Korupsi Dinas LH Pemkot Denpasar P-21, Tersangka WD Siap Disidang di Tipikor

Korupsi Dinas LH Pemkot Denpasar P-21, Tersangka WD Siap Disidang di Tipikor

Denpasar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:56 WIB

Terkini

I'm Back! Kata-kata Cristiano Ronaldo Usai Cetak Brace, Sindir Lionel Messi

I'm Back! Kata-kata Cristiano Ronaldo Usai Cetak Brace, Sindir Lionel Messi

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 02:56 WIB

Udah Siap Belum? Cristiano Ronaldo Bakal Bawa Portugal Juara Piala Dunia 2026

Udah Siap Belum? Cristiano Ronaldo Bakal Bawa Portugal Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 02:45 WIB

Rekor 60 Tahun Tumbang! Cristiano Ronaldo Jadi Raja Gol Portugal di Piala Dunia

Rekor 60 Tahun Tumbang! Cristiano Ronaldo Jadi Raja Gol Portugal di Piala Dunia

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 02:36 WIB

Kok Sepi, Mana Suaranya? Sindiran Pedas Sang Kakak Usai Cristiano Ronaldo Cetak Brace

Kok Sepi, Mana Suaranya? Sindiran Pedas Sang Kakak Usai Cristiano Ronaldo Cetak Brace

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 02:28 WIB

Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah

Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 02:15 WIB

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:45 WIB

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32 WIB

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:25 WIB

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB