Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Penjara-Cabut Hak Politik

Suara Denpasar

Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:47 WIB
Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Penjara-Cabut Hak Politik
Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti dituntut 4 tahun penjara dan cabut hak politik. (beritabali.com/ist)

DENPASAR - Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eia Wiryastuti dituntut 4 tahun penjara hingga cabut hak politik. Jaksa penuntut KPK menilai Eka Wirystuti terbukti melakukan korupsi dalam pengurusan dana insentif daerah (DID) tahun 2018.

"Supaya majelis hakim pada pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti berupa pidana penjara selama 4 tahun," kata jaksa penuntut Eko Wahyu Prayitno dalam amar tuntutannya di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Selain hukuman badan, Eka Wiryastuti  juga dituntut pidana denda sebesar Rp110 juta subsidair 3 bulan kurungan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.

Jaksa penuntut umum juga meminta majelis hakim menghukum Eka Wiryastuti berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik.

"Supaya majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun," ujar Jaksa.

Perbuatan Ni Putu Eka Wiryastuti menurut jaksa diatur dan diancam pidana yang diatur dalam pasal 5 ayat 1 huruf b UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama.

Kuasa hukum Eka Wiryastuti, I Gede Wijaya Kusuma menyatakan akan menyiapkan pledoi atau pembelaan yang dibacakan pekan depan. Mengenai tuntutan pencabutan hak politik Wija menilai sebagai sesuatu yang mengada-ada.

"Nanti akan kita jawab melalui pledoi Selasa depan. Soal pencabutan hak politik itu mengada-ada, ini kan tidak ada kerugian negara," ucap Wija. (*)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasutri Gianyar Pembuat-Penjual Video Porno Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara

Pasutri Gianyar Pembuat-Penjual Video Porno Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara

Denpasar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 23:59 WIB

Sidang Korupsi DID Terhambat Setelah Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Positif Covid-19

Sidang Korupsi DID Terhambat Setelah Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Positif Covid-19

Bali | Selasa, 12 Juli 2022 | 15:02 WIB

Sidang Dugaan Korupsi DID, Eka Wiryastuti Mengaku Tetap Loyal Dengan PDIP Dan Megawati

Sidang Dugaan Korupsi DID, Eka Wiryastuti Mengaku Tetap Loyal Dengan PDIP Dan Megawati

Bali | Selasa, 14 Juni 2022 | 14:02 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×