Dewa Wiratmaja, Dosen Unud dan Stafsus Mantan Bupati Tabanan Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 00:01 WIB
Dewa Wiratmaja, Dosen Unud dan Stafsus Mantan Bupati Tabanan Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Dewa Nyoman Wiratmaja, Stafsus Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dituntut 3,5 tahun dalam kasus korupsi DID Tabanan. (Facebook)

SUARA DENPASAR - I Dewa Nyoman Wiratmaja, dosen Universitas Udayana (Unud) dan staf khusus mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dituntut 3,5 tahun penjara. Dia dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan tahun 2018.

Tuntutan terhadap Dewa Nyoman Wiratmaja lebih rendah daripada untuk Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang dibacakan Jaksa Penuntut di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis, 11 Agustus 2022.

Jaksa penuntut dari KPK, Eko Wahyu Prayitno juga meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar dijatuhi pidana denda Rp110 juta subsidair 3 bulan kurungan.

“Menyatakan terdakwa Dewa Nyoman Wiratmaja terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,” kata jaksa dalam tuntutan kepada majelis hakim.

Jaksa Eko Wahyu Prayitno menegaskan, Dewa Nyoman Wiratmaja terbukti bersalah sesuai Pasal 5 Ayat 1 huruf b UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama.

Perbuatan terdakwa, menurut jaksa, juga tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Dan terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya," ujar jaksa Eko Prayitno.

Dalam dakwaan jaksa diketahui bahwa Dewa Wiratmaja disuruh Eka Wiryastuti untuk mengurus DID Tabanan dari menghubungi pihak-pihak yang akan membantu pengurusan DID, membawa proposal sampai menyerahkan uang untuk sejumlah pejabat di Kementerian Keuangan.

Dana sebesar Rp600 juta dan USD55.300 diserahkan Dewa Wiratmaja secara bertahap kepada dua pejabat Kemenkeu, yakni dua kepala seksi di Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, yakni Yahya Purnomo dan Rifa Surya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Penjara-Cabut Hak Politik

Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Penjara-Cabut Hak Politik

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:47 WIB

Diduga Korupsi Rp26 Miliar, Mantan Ketua LPD Ungasan Ngurah Sumaryana Ditahan

Diduga Korupsi Rp26 Miliar, Mantan Ketua LPD Ungasan Ngurah Sumaryana Ditahan

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 01:02 WIB

Korupsi Dinas LH Pemkot Denpasar P-21, Tersangka WD Siap Disidang di Tipikor

Korupsi Dinas LH Pemkot Denpasar P-21, Tersangka WD Siap Disidang di Tipikor

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:56 WIB

Terkini

Indonesia Mulai Menua, BPS Catat Lansia Tembus 11,97 Persen

Indonesia Mulai Menua, BPS Catat Lansia Tembus 11,97 Persen

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:39 WIB

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:38 WIB

Resep Steak Andalan yang Bisa Beri Kamu Kesempatan Belajar Masak di Le Cordon Bleu

Resep Steak Andalan yang Bisa Beri Kamu Kesempatan Belajar Masak di Le Cordon Bleu

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:37 WIB

Tambang Ditutup 7 Bulan, Bupati Bogor Minta Dedi Mulyadi Beri Kepastian Warga

Tambang Ditutup 7 Bulan, Bupati Bogor Minta Dedi Mulyadi Beri Kepastian Warga

Jabar | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:35 WIB

5 Rekomendasi Sampo Anti Ketombe di Alfamart dengan Harga Terjangkau

5 Rekomendasi Sampo Anti Ketombe di Alfamart dengan Harga Terjangkau

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dress hingga Kemeja, Ini 4 Ide OOTD Monokrom ala Park Bo Young yang Chic

Dress hingga Kemeja, Ini 4 Ide OOTD Monokrom ala Park Bo Young yang Chic

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:25 WIB

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:24 WIB

Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu

Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu

Banten | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:21 WIB

Buntut Kesehatan Menurun, Zayn Malik Batalkan Tur Konser The Konnakol

Buntut Kesehatan Menurun, Zayn Malik Batalkan Tur Konser The Konnakol

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:20 WIB

Membaca Perjalanan Mustahil Samiam: Sebuah Petualangan Mencari Akar yang Mengusik Logika

Membaca Perjalanan Mustahil Samiam: Sebuah Petualangan Mencari Akar yang Mengusik Logika

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:19 WIB