Lewat Pengacara, Ferdy Sambo Minta Maaf dan Mengaku Khilaf Bunuh Brigadir Joshua

Suara Denpasar

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 04:00 WIB
Lewat Pengacara, Ferdy Sambo Minta Maaf dan Mengaku Khilaf Bunuh Brigadir Joshua
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Youtube divpropam polri)

SUARA DENPASAR – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan minta maaf dan mengaku khilaf atas perbuatannya membunuh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Joshua atau Brigadir J.

Pernyataan itu melalui tim kuasa hukum atau pengacara usai Ferdy Sambo diperiksa tim khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ferdy Sambo Kamis, 11 Agustus 2022 dari Pukul 11.00 sampai 18.00 WIB. 

"Terima kasih saya juga akan menyampaikan pesan dari Pak FS. Pesan dari Pak FS atau apa yang disampaikan Pak FS untuk seluruh masyarakat," kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis di kediaman pribadi Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Arman Hanis membacakan pesan Ferdy Sambo yang mengaku sebagai manusia mengaku tidak bisa lepas dari salah dan khilaf. Sambo juga meminta maaf kepada masyarakat dan sejawatnya di Polri atas perbuatannya.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serat masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serat memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," pesan Sambo dibacakan Arman.

Sambo menyatakan akan patuh kepada proses hukum yang masih berjalan. Juga mengaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," lanjutnya.

Sebelumnya di termpat terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa tersangka Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan sang istri, Putri Candrawathy yang mengaku mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang (Jawa Tengah) yang dilakukan Brigadir Joshua.

“Tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathy) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang (Jawa Tengah) yang dilakukan almarhum Joshua," jelas Andi.

Setelah mendengar laporan istrinya, Ferdy Sambo memanggil Bharada RE dan Bripka R untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Saat ini, Ferdy Sambo telah dijerat menggunakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Selain Sambo, sudah ada tiga tersangka lain yang dijerat menggunakan pasal yang sama. Yakni Bharada RE, Bripka R, dan KM. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Skenario' Ferdy Sambo Berubah, Ngaku Tindakan Brigadir Joshua Terhadap Istri Terjadi di Magelang

'Skenario' Ferdy Sambo Berubah, Ngaku Tindakan Brigadir Joshua Terhadap Istri Terjadi di Magelang

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 22:18 WIB

Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Joshua karena Marah dan Emosi Dapat Laporan Istri

Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Joshua karena Marah dan Emosi Dapat Laporan Istri

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 21:06 WIB

Polri Ogah Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J ke Publik, Dedi: Untuk Jaga Perasaan 2 Pihak

Polri Ogah Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J ke Publik, Dedi: Untuk Jaga Perasaan 2 Pihak

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:41 WIB

Terkini

Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen

Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:55 WIB

Melayat ke Cikeas, Jenderal Maruli Kenang Ryamizard Ryacudu Sebagai Guru Terbaik

Melayat ke Cikeas, Jenderal Maruli Kenang Ryamizard Ryacudu Sebagai Guru Terbaik

Bogor | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Ibu Muda di Lampung Utara Terseret 15 Meter Demi Pertahankan Motor dari Cengkeraman Residivis

Ibu Muda di Lampung Utara Terseret 15 Meter Demi Pertahankan Motor dari Cengkeraman Residivis

Lampung | Senin, 01 Juni 2026 | 15:51 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Digeruduk Polisi, Operasional Tambang PT BBDM di Buton Disegel

Digeruduk Polisi, Operasional Tambang PT BBDM di Buton Disegel

Sulsel | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Cristiano Ronaldo Jadi Beban? Pundit Sebut Portugal Lebih Berbahaya Tanpa CR7

Cristiano Ronaldo Jadi Beban? Pundit Sebut Portugal Lebih Berbahaya Tanpa CR7

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Detik-Detik Siaran Terakhir Radio The Rockin Life Bandung Berakhir Tangis Haru

Detik-Detik Siaran Terakhir Radio The Rockin Life Bandung Berakhir Tangis Haru

Jabar | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Humor Absurd Imam Darto di Gudang Merica: Sengaja Cringe atau Memang Gaya?

Humor Absurd Imam Darto di Gudang Merica: Sengaja Cringe atau Memang Gaya?

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB