Suara Denpasar- Dua orang pengacara yang mendampingi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dicabut kuasanya oleh Bharada E.
Dua orang pengacara ini sebelumnya mendampingi Bharada E yang menjadi tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir Joshua.
Dua orang pengacara diketahui bernama Deolipa Yumara dan Muhamad Burhanuddin.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan adanya informasi tersebut.
"Iya, betul (soal pencabutan kuasa Bharada E)," ujar Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8).
Andi menyampaikan pencabutan kuasa tersebut merupakan wewenang dari Bharada E yang merupakan orang dekat Ferdy Joshua ini.
Dia juga tak memberikan alasan detail terkait pencabutan kuasa ini.
"Ya, namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk," ucapnya.
Menurut Andi, awalnya pengacara Deolipa dan Burhanuddin memang ditunjuk oleh salah satu penyidik untuk membela Bharada E.
Baca Juga: Komnas HAM Datangi Markas Brimob, Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E, Ungkap Penyiksaan?
"Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E," katanya.
Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin terhitung mulai 10 Agustus 2022.
"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," tulis Bharada E dalam surat tersebu seperti dimuat dalam laman PMJ News.
"Surat pencabutan ini, saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun," ungkapnya. (*)