Bupati Pemalang Jadi Tersangka Korupsi Bareng Pj Sekda, 3 Kadis, dan Komisaris PDAU

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 14:01 WIB
Bupati Pemalang Jadi Tersangka Korupsi Bareng Pj Sekda, 3 Kadis, dan Komisaris PDAU
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo saat melantik PJ Sekda Pemalang Slamet Masduki, 10 Agustus 2022, yakni sehari sebelum ditangkap di Jakarta pada 11 Agustus 2022. (pemalangkab.go.id)

SUARA DENPASAR – Bupati Pemalang Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo ditangkap bersama lima di Jakarta, 11 Agustus 2022. Keenamnya menjadi tersangka korupsi. Selain Mukti Agung, yang jadi tersangka adalah penjabat (PJ) Sekda, 3 kepala badan (kaban)/ kepala dinas (kadis), dan seorang yang menjadi orang kepercayaan bupati.

Kelima nama yang mendampingi Bupati Pemalang Mukti Agung adalah PJ Sekda Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sugiyanto (SG); Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Yanuarius Nitbani (YN); dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Mohammad Saleh (MS).

Orang kepercayaan Mukti Agung Wibowo adalah Adi Jumal Widodo (AJW) yang merupakan Komisaris PD Aneka Usaha (PDAU) Pemalang. Sekadar diketahui, PDAU Pemalang merupakan perusahaan milik Pemkab Pemalang. Kinin ama sebetulnya sudah beralih status sebagai PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dijadikan tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang tahun 2021. Bupati Mukti Agung ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di Jakarta.

Dalam perkara suap ini, Bupati Mukti Agung Wibowo sebagai penerima suap, sedangkan Pj Sekda dan 4 kaban/ kadis adalah pemberi suap. Sedangkan Adi Jumal Widodo sebagai perantara. Tugas Adi Jumal Widodo adalah menerima uang suap secara tunai dari para pejabat penyuap, kemudian memasukkan uang itu ke rekening bank Adi Jumal Widodo untuk kepentingan Mukti Agung Wibowo.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, enam orang itu sudah menjadi tersangka per 12 Agustus 2022. Keenam tersangka juga juga sudah ditahan secara terpisah.

Bupati Mukti Agung ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, penahanan Adi Jaumal di Rutan KPK Kavling C1 Gedung KPK Lama, dan tersangka Pj sekda dan 3 kaban/ kadis Pemalang yang memberi suap ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur KPK. Penahanan pertama untuk 20 hari dari 12 Agustus sampai 31 Agustus 2022.

Bupati Mukti Agung dan orang kepercayaanya Adi Jaumal sebagai penerima suap dijerat menggunakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor.

Sedangkan Pj Sekda Slamet Masduki; Kepala BPBD Sugiyanto; Kadiskominfo Yanuarius Nitbani; dan Kadis PU Mohammad Saleh dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"MAW (Mukti Agung Wibowo) juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sejumlah sekitar Rp2,1 miliar dan hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK," jelas Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022) diberitakan suara.com. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KAPAL KERUK! Dari Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Meraup Rp4 Miliar

KAPAL KERUK! Dari Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Meraup Rp4 Miliar

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:13 WIB

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ganjar Pranowo Instruksikan Wakil Bupati Ambil Alih Pemerintahan

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ganjar Pranowo Instruksikan Wakil Bupati Ambil Alih Pemerintahan

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 10:28 WIB

Profil dan Bisnis Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Kini Terjerat korupsi

Profil dan Bisnis Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Kini Terjerat korupsi

Bisnis | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:17 WIB

Terkini

PT KAI Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun Kertapati saat CFD Ampera Minggu Pagi

PT KAI Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun Kertapati saat CFD Ampera Minggu Pagi

Sumsel | Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:57 WIB

5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng

5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:34 WIB

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hentak Panggung Hammersonic 2026, Vokalis Speed Takjub Lihat Ribuan Hardcore Jakarta

Hentak Panggung Hammersonic 2026, Vokalis Speed Takjub Lihat Ribuan Hardcore Jakarta

Entertainment | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:05 WIB

Penyelundupan 1.532 Burung dalam Kardus Bekas Digagalkan di Tol Bakter

Penyelundupan 1.532 Burung dalam Kardus Bekas Digagalkan di Tol Bakter

Lampung | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:58 WIB

Dituduh Jual Skincare Merkuri, Heni Sagara Seret Buzzer hingga ke Pengadilan

Dituduh Jual Skincare Merkuri, Heni Sagara Seret Buzzer hingga ke Pengadilan

Entertainment | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:47 WIB

Dochi Perkenalkan 'Senjata Baru' Pee Wee Gaskins di Hammersonic 2026, Keyboardist Pindah Haluan

Dochi Perkenalkan 'Senjata Baru' Pee Wee Gaskins di Hammersonic 2026, Keyboardist Pindah Haluan

Entertainment | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Milos Raickovic Ungkap Makna Selebrasi Saat Persebaya Menang 4-0 atas PSBS Biak

Milos Raickovic Ungkap Makna Selebrasi Saat Persebaya Menang 4-0 atas PSBS Biak

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:16 WIB