Bupati Pemalang Jadi Tersangka Korupsi Bareng Pj Sekda, 3 Kadis, dan Komisaris PDAU

Suara Denpasar

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 14:01 WIB
Bupati Pemalang Jadi Tersangka Korupsi Bareng Pj Sekda, 3 Kadis, dan Komisaris PDAU
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo saat melantik PJ Sekda Pemalang Slamet Masduki, 10 Agustus 2022, yakni sehari sebelum ditangkap di Jakarta pada 11 Agustus 2022. (pemalangkab.go.id)

SUARA DENPASAR – Bupati Pemalang Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo ditangkap bersama lima di Jakarta, 11 Agustus 2022. Keenamnya menjadi tersangka korupsi. Selain Mukti Agung, yang jadi tersangka adalah penjabat (PJ) Sekda, 3 kepala badan (kaban)/ kepala dinas (kadis), dan seorang yang menjadi orang kepercayaan bupati.

Kelima nama yang mendampingi Bupati Pemalang Mukti Agung adalah PJ Sekda Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sugiyanto (SG); Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Yanuarius Nitbani (YN); dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Mohammad Saleh (MS).

Orang kepercayaan Mukti Agung Wibowo adalah Adi Jumal Widodo (AJW) yang merupakan Komisaris PD Aneka Usaha (PDAU) Pemalang. Sekadar diketahui, PDAU Pemalang merupakan perusahaan milik Pemkab Pemalang. Kinin ama sebetulnya sudah beralih status sebagai PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dijadikan tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang tahun 2021. Bupati Mukti Agung ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di Jakarta.

Dalam perkara suap ini, Bupati Mukti Agung Wibowo sebagai penerima suap, sedangkan Pj Sekda dan 4 kaban/ kadis adalah pemberi suap. Sedangkan Adi Jumal Widodo sebagai perantara. Tugas Adi Jumal Widodo adalah menerima uang suap secara tunai dari para pejabat penyuap, kemudian memasukkan uang itu ke rekening bank Adi Jumal Widodo untuk kepentingan Mukti Agung Wibowo.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, enam orang itu sudah menjadi tersangka per 12 Agustus 2022. Keenam tersangka juga juga sudah ditahan secara terpisah.

Bupati Mukti Agung ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, penahanan Adi Jaumal di Rutan KPK Kavling C1 Gedung KPK Lama, dan tersangka Pj sekda dan 3 kaban/ kadis Pemalang yang memberi suap ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur KPK. Penahanan pertama untuk 20 hari dari 12 Agustus sampai 31 Agustus 2022.

Bupati Mukti Agung dan orang kepercayaanya Adi Jaumal sebagai penerima suap dijerat menggunakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor.

Sedangkan Pj Sekda Slamet Masduki; Kepala BPBD Sugiyanto; Kadiskominfo Yanuarius Nitbani; dan Kadis PU Mohammad Saleh dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

baca juga

"MAW (Mukti Agung Wibowo) juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sejumlah sekitar Rp2,1 miliar dan hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK," jelas Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022) diberitakan suara.com. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KAPAL KERUK! Dari Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Meraup Rp4 Miliar

KAPAL KERUK! Dari Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Meraup Rp4 Miliar

Denpasar | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:13 WIB

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ganjar Pranowo Instruksikan Wakil Bupati Ambil Alih Pemerintahan

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ganjar Pranowo Instruksikan Wakil Bupati Ambil Alih Pemerintahan

Semarang | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 10:28 WIB

Profil dan Bisnis Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Kini Terjerat korupsi

Profil dan Bisnis Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Kini Terjerat korupsi

Bisnis | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:17 WIB

Terkini

Akal Bulus Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman Lolos dari Jeratan Narkoba, Tapi Gagal

Akal Bulus Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman Lolos dari Jeratan Narkoba, Tapi Gagal

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:29 WIB

Suplai Rudal Patriot Kritis, Pertahanan Udara Ukraina Bobol Hingga Makan Korban Jiwa

Suplai Rudal Patriot Kritis, Pertahanan Udara Ukraina Bobol Hingga Makan Korban Jiwa

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Puji Setinggi Langit Indonesia di Piala AFF 2026, Tijjani Reijnders Nyesel Lebih Pilih Belanda?

Puji Setinggi Langit Indonesia di Piala AFF 2026, Tijjani Reijnders Nyesel Lebih Pilih Belanda?

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Biaya Belanja Bisa Bengkak, Harga Bawang Merah hingga Beras Mulai Merangkak Naik

Biaya Belanja Bisa Bengkak, Harga Bawang Merah hingga Beras Mulai Merangkak Naik

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:11 WIB

6 Titik Nadi Terbaik untuk Semprot Parfum agar Sillage Maksimal

6 Titik Nadi Terbaik untuk Semprot Parfum agar Sillage Maksimal

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Rusia - Ukraina Saling Tembak Drone dan Rudal, 14 Orang Tewas

Rusia - Ukraina Saling Tembak Drone dan Rudal, 14 Orang Tewas

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:09 WIB

Rupiah Akhirnya Tembus di Bawah Rp18.000 Pagi Ini, Dipicu Harapan Damai Timur Tengah

Rupiah Akhirnya Tembus di Bawah Rp18.000 Pagi Ini, Dipicu Harapan Damai Timur Tengah

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Bakal Diteror Mitchell Baker, Kiper Vietnam Gemetar: Akui Timnas Indonesia Bukan Lawan Mudah

Bakal Diteror Mitchell Baker, Kiper Vietnam Gemetar: Akui Timnas Indonesia Bukan Lawan Mudah

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:00 WIB

UMKM Mulai Go Digital, Transaksi QRIS Jadi Andalan Dongkrak Penjualan

UMKM Mulai Go Digital, Transaksi QRIS Jadi Andalan Dongkrak Penjualan

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Kabar Duka, Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia

Kabar Duka, Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:55 WIB

×