SUARA DENPASAR - Tim Khusus (Timsus) Polri terus mendalami kasus penembakan Brigadir Joshua yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. Terbaru, petugas megobok-obok kediaman Sambo di Magelang, Jawa Tengah pada Senin (15/9/2022).
Timsus menggeledah rumah yang beralamat di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang itu selama sekitar 3,5 jam.
Saat penggeledahan itu, petugas membawa sejumlah mobil sekitar pukul 15.30 WIB, dan meninggalkannya sekitar pukul 19.00 WIB.
Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Joko Sutarman (70) menuturkan pihaknya diminta untuk menyaksikan penyelidikan di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Blok C Nomor 3.
"Saya diundang untuk masuk ke rumah tersebut oleh tim dari Mabes Polri," katanya pula.
Mereka mencari tambahan data yang berkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo.
Dia menyampaikan tim Mabes Polri mencari data di ruangan-ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.
Joko menyampaikan penyelidikan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo kelihatannya sudah selesai malam ini."Malam ini kalau sudah jadi berita acaranya, petugas akan ke sini dan saya diminta tanda tangan," katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Joshua. Dia merupakan tersangka yang memerintahkan penembakan tersebut. (Antara)
Baca Juga: Update Surya Darmadi Diperiksa Hari Ini, Aset Disita Rp10 Triliun