Suara Denpasar - Pernyataan mengejutkan datang dari komisioner Komnas HAM terkait dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo cs.
Dari hasil informasi yang dirangkum Komnas HAM dan berdasarkan sejumlah bukti termasuk pemeriksaan ke lokasi kejadian, dimungkinkan tidak terjadi penganiayaan terhadap Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung mengatakan Brigadir J hanya mengalami luka tembak.
Diketahui, hari ini Komnas HAM meninjau langsung TKP penembakan Brigadir Yoshua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," kata Beka kepada wartawan di kantor Komnas HAM kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022) dilansir dari PMJ News.
Beka menegaskan indikasi penganiayaan yang dialami Brigadir J sangat kecil kemungkinannya.
Hal itu didasari berdasarkan keterangan dan rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir J.
"Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya," tuturnya.
"Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," sambungnya.
Baca Juga: Komnas HAM Tinjau Ruang Eksekusi Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Cek juga Bekas Tembakan
Pihaknya sampai saat ini sedang mendalami siapa saja pelaku penembakan Brigadir J.
Dimana sesuai hasil pemeriksaan, Ferdy Sambo menjadi orang yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Keterangan Pak Ferdy Sambo ketika dimintai keterangan oleh Komnas, dia yang bertanggung jawab. Nah, ini kan pokok pentingnya kan di situ," imbuhnya. (*)