SUARA DENPASAR - Maling spesialis bobol rumah kos di Kuta bernama Armando Sihombing ditembak polisi. Betis kanan pria berusia 28 tahun ini pun bocor karena dihadiahi timas panas.
Penangkapan Armando ini dirilis di depan Monumen Bom Bali, Jalan Legian, Kuta, Selasa (16/8/2022) sore. Ini adalah rilis kedua yang dilakukan polisi di bawah wilayah hukum Polresta Denpasar yang dilakukan di Monumen Bom Bali.
Kapolsek Kuta, AKP Yogie Pramagita menjelaskan bahwa rilis digelar di muka umum agar memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. Tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku juga sebagai bagian efek jera.
Yogie Pramagita mengatakan, tindakan tegas terukur itu sesuai dengan imbauan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. Diketahui, sebelumnya Kapolresta Denpasar memang sudah mengultimatum untuk memberikan tindakan tegas terukur kepada para pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah Kuta. Maksudnya ditembak saja.
"Sesuai imbaun Bapak Kapolresta Denpasar bahwa kami tidak akan main-main dengan pelaku kejahatan yang berani melakukan aksinya di wilayah Kuta," kata AKP Yogie Pramagita di hadapan wartawan di Ground Zero atau Monumen Bom Bali, Jalan Legian, Kuta.
Yogie Pramagita pun menjelaskan bahwa Armando merupakan seorang residivis. Dia adalah spesialis maling bobol kos yang telah 3 kali beraksi di Kuta, 2 kali beraksi di Kuta Selatan dan 1 kali di Denpasar Selatan.
"Pelaku ini baru tujuh bulan lalu keluar dari Lapas Kerobokan," imbuh Yogie.
Armando, lanjutnya, ditangkap Senin (15/8/2022) di kamar kos Nomor 8 Jalan By Pass Ngurah Rai Nomor 99XX, Nusa Dua, Kuta Selatan.
Perintah Tembak
Baca Juga: Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Menangis saat Bacakan Pleidoi, Ngaku Tak Beri Perintah
Sebelumnya Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas pada 8 Agustus 2022 lalu memberi ultimatum terhadap para pelaku tindak kriminal, khususnya para pelaku jambret di wilayah hukum Polresta Denpasar, terkhusus lagi di Kuta.
Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku tindak kriminal, lebih utama lagi jambret wisatawan.
“Mulai hari ini, setiap kejadian yang ada di Kuta dan sekitarnya, utamanya terkait kasus penjambretan yang menjadi korban adalah wisatawan, maka kami sepakat untuk mulai hari ini kita akan lakukan tindakan tegas terukur (tembak),” kata Bambang.
“Saya ulangi kembali, kami akan lakukan tindakan tegas terukur (tembak), dengan mulai melaksanakan hari ini,” tegasnya. (*)