Suara Denpasar -Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Mabes Polri memberikan kabar gembira terkait penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kabar tersebut adalah ditemukannya rekaman situasi detik-detik sebelum pembunuhan dan setelah pembunuhan.
Mabes Polri mengklaim bahwa rekaman ini menjadi sangat vital perannya dalam mengungkap kasus tersebut.
Dengan adanya temuan ini maka penyidikan yang membuat Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menjadi tersangka ini makin gamblang.
Dalam keterangan resminya penyidik Polri telah menemukan CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menilai temuan CCTV ini sangat penting bagi perkembangan penanganan kasus
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," kata Andi Rian Djajadi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022) dilansir PMJ News.
Dalam rekaman kamera CCTV itu merekam sejumlah kejadian penting di Duren Tiga.
Menurut dia, CCTV itu ditemukan setelah penyidik melakukan serangkaian tindakan.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Istri Sambo Turut Serta Lakukan Pembunuhan Brigadir Joshua
"Dengan sejumlah tindakan penyidik," ucapnya.
Sebelumnya CCTV disebut rusak sehingga tidak bisa ditemukan bukti sebelum dan sesudah kejadian baik di lokasi maupun seputar lokasi. *