denpasar

Waduh! Rektor PTN di Lampung Ditangkap KPK, Ini Daftarnya

Suara Denpasar Suara.Com
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 11:32 WIB
Waduh! Rektor PTN di Lampung Ditangkap KPK, Ini Daftarnya
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK/am.

SUARA DENPASAR – Rektor di sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Provinsi Lampung kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penangkapan rektor di Lampung itu berlangsung Sabtu dini hari (20/8/2022).

Belum bisa dipastikan rektor dari perguruan tinggi negeri (PTN) apa yang ditangkap KPK. Sebab, Plt Jubir KPK, Ali Fikri belum menjelaskan siapa nama rektor tersebut atau perguruan tinggi negeri apa yang dimaksud.

Ali Fikir hanya membenarkan bahwa adanya OTT dengan hasil tangkapan adalah rektor dari sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung.

"Benar, tim KPK dini hari tadi berhasil melakukan tangkap tangan. Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," jelas Ali Fikri, Sabtu (20/8/2022) dilansir dari suara.com.

Ali Fikri menjelaskan, tangkap tangan ini berdasarkan laporan masyarakat. Dalam penangkapan, lanjut dia, ada pihak lain yang kena ciduk selain rektor dari sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung.

Ali menjelaskan, OTT ini berlangsung tidak hanya di Lampung. Melainkan ada dilakukan juga di wilayah lain. "Tim bergerak di wilayah Lampung dan juga Bandung. OTT dilakukan di kedua wilayah itu," imbuhnya.

Saat ini, lanjutnya, tim satuan tugas KPK sudah membawa sejumlah pihak yang ditangkap ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sampai saat ini Ali belum bisa menjelaskan detail perkara dugaan korupsi dari OTT KPK di Lampung dan Bandung ini. Dia juga belum bisa membeberkan nama para pihak yang ditangkap.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan kepada publik," kata Ali.

Baca Juga: Penanganan Korupsi PT Duta Palma Group, Kejagung Beri Akses KPK untuk Periksa Tersangka SD

Sesuai aturan, katanya, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menahan para pihak yang ditangkap dan menentukan statusnya apakah dijadikan tersangka atau hanya saksi.

Penelusuran SuaraDenpasar, di Provinsi Lampung ternyata ada banyak perguruan tinggi negeri atau PTN. Sedikitnya ada tujuh perguruan tinggi negeri yang terdaftar di provinsi paling selatan di Pulau Sumatera ini. 

Dalam daftar PTN di Lampung, yang terbesar adalah Universitas Lampung atau Unila. Berikutnya ada Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Tanjung Karang, Institut Teknologi Sumatera (Itera), Politeknik Negeri Lampung (Polinela), Universitas Terbuka (UT) Lampung, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI